CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 20 Juni 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Yana Sebut Pemkot Bandung Tak Ada Kerja Sama dengan ACT

Yatti Chahyati
6 Juli 2022
Yana Sebut Pemkot Bandung Tak Ada Kerja Sama dengan ACT

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku belum pernah melakukan pertemuan dengan perwakilan Aksi Cepat Tanggap (ACT) selama menjabat menjadi Wali Kota.

“Pemkot belum pernah kerja sama dengan ACT, belum terima laporan juga dengan Dinsos,” kata Yana, Rabu (6/7/2022).

Dia juga akan mengecek kemungkinan adanya kerja sama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Bandung dengan lembaga tersebut, menyusul adanya pencabutan izin lembaga tersebut sebagai penyelenggara pengumpulan uang dan barang.

Baca juga:   Jangan Kuatir, Hikmat Pastikan PTMT di Kota Bandung Tetap Aman

“Saya belum tahu ya, itu kan Dinsos mungkin juga harus (cek, red),” ucapnya.

Dia juga tidak mengetahui aktivitas ACT di Kota Bandung itu seperti apa. “Saya akan menunggu laporan selengkapnya dari dinsos untuk mengambil keputusan selanjutnya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pejabat Pemerintah Kota Bandung tercatat pernah melakukan pertemuan dengan perwakilan ACT pada 21 Oktober 2020, saat kasus Covid-19 melonjak.

Baca juga:   Pemkot Bandung Tak Akan Ikuti Pusat Buat Posko Covid-19

Pertemuan yang berlangsung pada masa Yana menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung itu membahas rencana ACT melaksanakan Program Bangkit Bangsaku untuk membantu mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Saat ini, Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang yang diberikan kepada Yayasan ACT tahun 2022 menyusul tuduhan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh yayasan.

Pencabutan izin ACT tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ACTAksi Cepat Tanggappemkot bandung


Related Posts

Wali Kota Farhan
HEADLINE

Wali Kota Farhan Lantik 13 Pejabat Baru Pemkot Bandung

16 Juni 2025
SEJUMLAH hewan kurban dipakaiakan kalung "Sehat dan Layak" seusai dilakukan pemeriksaan ante mortem hewan kurban di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav) Jln. Salak, Kota Bandung, Selasa (3/6/2025). (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pemkot Bandung Pasang Kalung “Sehat dan Layak” Kurban

4 Juni 2025
Bandung WTP
PASBANDUNG

Pemkot Bandung Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2024

28 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal

2 tahun yang lalu
PT HIN Promosikan Kearifan Lokal dan Keunikan Daerah

PT HIN Promosikan Kearifan Lokal dan Keunikan Daerah

4 tahun yang lalu
pengelolaan sampah bandung

Pemkot Bandung Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah untuk 2025

5 bulan yang lalu
Mardhani S Maming Jalani Sidang PK di Banjarmasin Bukan Pelesiran

Mardhani S Maming Jalani Sidang PK di Banjarmasin Bukan Pelesiran

1 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

botafogo vs psg
HEADLINE

Botafogo vs PSG: Kejutkan Lawan, Menang 1-0 di Piala Antarklub

20 Juni 2025

WWW.PASJABAR.COM - Botafogo vs PSG menjadi salah satu laga paling mengejutkan dalam fase grup Piala Dunia Antarklub...

Bangga Kencana

BKKBN Gelar Sosialisasi Bangga Kencana Menuju Indonesia Emas 2045

20 Juni 2025
Gunung Marapi

Gunung Marapi Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Warga Waspada Lahar

20 Juni 2025
Piala Presiden 2025

Jadwal Lengkap Terbaru Piala Presiden 2025

20 Juni 2025
persib bandung

Kabar Terkini Transfer Persib Bandung, Rafael Struick Salah Satunya

20 Juni 2025

Highlights

Jadwal Lengkap Terbaru Piala Presiden 2025

Kabar Terkini Transfer Persib Bandung, Rafael Struick Salah Satunya

Gubernur KDM Apresiasi Polda Jabar Bongkar Judi Kasino Bandung

Islam Universal dan Integral

KAI Commuter Resmi Integrasikan KMT dengan Bus Metro Jabar

Yudhaswara Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.