SEMARANG, PASJABAR.COM – Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dalm 30 tahun terakhir, 200 bahasa daerah di dunia punah. Di Indonesia terdapat sekitar 718 bahasa daerah namun banyak yang kondisinya terancam punah dan kritis.
Temuan ini membenarkan temuan UNESCO sebelumnya pada 21 Februari 2009 di mana UNESCO merilis bahwa sekitar 2.500 bahasa di dunia termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia kini terancam punah dan sebanyak 200 bahasa telah punah dalam tiga puluh tahun terakhir dan 607 tidak aman.
Kepunahan bahasa menjadi isu global yang tidak bisa dianggap remeh karena mengutip pernyataan UNESCO (2008) bahwa ketika sebuah bahasa punah, dunia kehilangan warisan yang sangat berharga-sejumlah besar legenda, puisi, dan pengetahuan yang terhimpun dari generasi ke generasi akan ikut punah.
Mengantisipasi hal tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasukkan agenda revitalisasi bahasa daerah ke dalam program Merdeka Belajar episode ke-17. Dalam pelaksanaannya, revitalisasi bahasa daerah ini nantinya serentak dilaksanakan oleh seluruh Balai/Kantor Bahasa yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang salah satu tugasnya adalah melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di wilayah kerjanya, ikut serta dalam melaksanakan revitalisasi bahasa daerah. Hal ini mengingat, bahasa Jawa, di Provinsi Jawa Tengah termasuk objek revitalisasi Bahasa daerah yang harus dilindungi dan dilestarikan.
Koordinasi pakar, calon pengajar dan pemerintah daerah Provinsi Jawa Tengah beserta 35 pimpinan kabupaten/kota serta penandatangan komitmen bersama menjadi tahap awal dari revitalisasi Bahasa daerah yang dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.
Selaku Kepala Balai Bahasa Jateng, Ganjar Harimansyah menjabarkan bahwa tahap selanjutnya ia akan melakukan pelatihan guru utama (Training of Trainer/ToT). Berikutnya yaitu pengawasan (monitoring) dan evaluasi di kabupaten/kota. Sebagai penutup yaitu penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) sebagai penutup dari rangkaian kegiatan revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Jawa Tengah.