SURABAYA, WWW.PASJABAR.COM – Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur. Pelaku berinisial MSAT (42) merupakan putra kiai ternama.
“MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan,” ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat (8/7/2022) dini hari.
Dia mengatakan Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi setempat soal teknis penyerahan tersangka.
Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa MSAT akan dirilis pada Jumat pagi. Namun, ia enggan memastikan jam berapa MSAT akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.
“Teman-teman mohon bersabar dulu, tidak akan dirilis malam ini. Kita akan rilis (Jumat) pagi, jadi mohon bersabar dulu,” ujarnya.
Setelah menyerahkan diri ke polisi, diinformasikan tersangka MSAT dititipkan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan tersangka MSAT menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) pukul 23.35 WIB dan sebelumnya MSAT diketahui berada di sekitar ponpes. (ran)