BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Rumah Potong Hewan (RPH) milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menerima puluhan ekor sapi pada pelaksanaan Idul Adha 2022.
Sapi yang terdaftar merupakan hewan kurban dari masyarakat maupun instansi yang sengaja dititipkan untuk disembelih. Dari 93 ekor hewan kurban yang dipotong di RPH, sebanyak 35 ekor hewan kurban mengandung cacing.
Cacing-cacing tersebut ditemukan tim kedokteran hewan DKPP Kota Bandung saat pemeriksaan postmortem pada sebagian organ hati sapi. Sebagai tindak lanjut, jeroan yang mengandung cacing tersebut kemudian dipisahkan untuk dikubur.
Pihak DKPP Kota Bandung menjamin bahwa seluruh hewan kurban yang disembelih di Kota Bandung tidak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Hewan tersebut telah memiliki surat keterangan kesehatan hewan.
“Hewan ternak yang masuk ke kota bandung telah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” kata Kepala Dinas DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, Minggu (10/7/2022).
Tips pemilihan hewan kurban
Dilansir dari laman ugm.ac.id, Direktur Pusat Kajian Halal Fakultas Peternakan UGM, Ir. Nanung Danar Dono, S.Pt., MP., Ph.D., IPM, ASEAN Eng, memberikan tips terkait pemilihan hewan ternak untuk berkurban di tengah wabah PMK. Salah satunya, upayakan membeli hewan kurban di tempat pedagang besar.
“Lebih aman membeli hewan kurban di pedagang yang memiliki banyak hewan ternak karena mereka akan sangat menjaga kesehatan ternak-ternaknya agar tidak sampai tertular penyakit karena akan mengakibatkan kerugian yang cukup besar,” terangnya.
Lalu, usahakan membeli hewan kurban pada pedagang yang mau memberikan jaminan atau garansi pada ternak yang diperjualbelikan. Apabila ternak yang dibeli nantinya menunjukkan gejala sakit, mereka bersedia untuk mengganti dengan ternak lain yang sehat.
Berikutnya, lakukan pembelian hewan kurban mendekati hari raya kurban. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir risiko hewan kurban tertular penyakit.
Jangan lupa pula untuk memastikan atau melakukan pengecekan kondisi ternak. Tidak hanya dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan saja, tetapi juga pastikan hewan tidak bergejala dan lingkungan sekitar tidak ada wabah PMK.
“Hindari untuk survei ternak dengan melakukan kunjungan dari kandang ke kandang karena berpotensi memperluas penularan PMK,” imbuhnya. (uby)