CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36

Nurrani Rusmana
11 Juli 2022
Kartu Prakerja Gelombang 36

Ilustrasi: Kartu Prakerja (Foto: prakerja.go.id

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 telah resmi dibuka pada Minggu (10/7/2022) kemarin. Buruan yang belum mencoba, bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36 di situs resmi prakerja.go.id.

“Tepat pukul 12.00 WIB hari ini, pendaftaran gelombang 36 sudah dibuka loh. Langsung klik Gabung Gelombang sekarang juga!!!” tulis akun @prakerja.go.id yang dikutip Pas Jabar, Senin (11/7/2022).

“Yang udah klik gabung gelombang absen yuk di sini, comment ‘SAYA UDAH GABUNG’!” sambungnya.

Syarat daftar Kartu Prakerja

  1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
  2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca juga:   UIN Bandung Kunjungi Kamar Agama Mahkamah Agung RI Bahas Ekonomi Syariah

Cara daftar Kartu Prakerja

– Membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

– Masukkan alamat email dan password dan konfirmasi password.

– Klik centang pada pernyataan “ulangi password”, lalu klik “Daftar”.

– Buka email notifikasi dan lakukan verifikasi.

– Masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.

– Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir.

Baca juga:   Choosing the most suitable casino Game

– Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

– Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

– Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP.

– Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”.

– Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.

– Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

Baca juga:   FOTO : Suasana Berbagi Takjil Gratis Di Masjid Lautze

– Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

– Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar klik “Mulai Tes”.

– Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi gelombang.

– Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik “Gabung”.

– Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

– Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: cara daftar kartu prakerja gelombang 36kartu prakerja gelombang 36syarat daftar kartu prakerja gelombang 36


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

FOTO : 1000 Anak di Bandung di Vaksin Covid-19

DPRD Jabar : Kalau Mau KBM PTM, Siswa di Kab Bandung Harus di Vaksin

4 tahun yang lalu
Komisi V DPRD Jabar Dorong Pemprov Segera Alih Aset untuk Kemanusiaan ke Pemkot Bogor

Komisi V DPRD Jabar Dorong Pemprov Segera Alih Aset untuk Kemanusiaan ke Pemkot Bogor

3 tahun yang lalu
Dimas Drajad

Dimas Drajad, Idola Baru Bobotoh Persib yang Menggila

8 bulan yang lalu
David-Ciro Kandaskan Perlawanan Borneo FC

David-Ciro Kandaskan Perlawanan Borneo FC

1 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.