CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Presiden Jokowi Kenang Sulitnya Miliki Izin Usaha Saat jadi Pengusaha

Nurrani Rusmana
13 Juli 2022
Presiden Jokowi membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) Perseorangan di Gedung Nanggala, Komplek Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).

Presiden Jokowi membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) Perseorangan di Gedung Nanggala, Komplek Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Saat membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Gedung Nanggala, Komplek Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenang sulitnya memiliki izin usaha saat ia memulai bisnis mebelnya tahun 1988 yang bernama CV Rakabu.

“Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki izin usaha. Itu tahun ’88 ’89, tidak memiliki izin usaha, sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Rabu (13/7/2022).

Presiden Jokowi menceritakan bahwa ia tidak bisa mengakses permodalan lewat bank karena tidak memiliki izin usaha yang kala itu disebut Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Kalau pun ingin mengajukan SIUP, kala itu ia harus membayar dengan biaya yang besarannya cukup memberatkan.

“Kalau saya ingin mengajukan izin, harus bayar. Dan bayarnya untuk saya saat itu sangat berat, sehingga bertahun tahun saya tidak memiliki yang namanya SIUP saat itu, yang itu sangat diperlukan oleh pengusaha mikro dan kecil kita,” katanya.

Baca juga:   Provinsi Sulawesi Utara Deklarasi Pemilu Damai 2024

Kepala Negara mengajak agar seluruh pelaku UMK untuk dapat mengurus NIB sebagai langkah awal untuk mengembangkan usaha. Dalam acara tersebut, turut hadir Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Ada pun Nomor NIB merupakan bentuk legalitas usaha, sekaligus juga bisa digunakan untuk membuka peluang usaha yang lebih besar, seperti akses pembiayaan dan pelatihan.

Aplikasi OSS

Melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) Indonesia, pelaku UMK Perseorangan dapat dengan mudah mengurus NIB kapan saja, di mana saja, dan tanpa biaya.

Sejak tahun lalu Kementerian Investasi bekerja sama dengan mitra dari BUMN. Serta perusahaan swasta yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sampoerna, Tokopedia, Gojek, dan Grab. Kerja sama itu untuk memberikan bimbingan secara daring kepada pelaku UMK Perseorangan dalam memproses NIB.

Baca juga:   Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Syarifah Salma

Sistem OSS berbasis risiko diresmikan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada Agustus 2021 sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 12 Juli 2022 tercatat sebanyak 1.507.235 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS. Dari angka tersebut, 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar.

Sementara itu Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat membuka kegiatan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Hal itu agar pelaku usaha mampu berkontribusi membangun perekonomian daerah.

“Pendaftaran NIB untuk pelaku UMKM ini tanpa dipungut biaya apapun namun tetap ditempuh melalui tahapan,” kata Kepala Seksi Promosi, Pemasaran Usaha Mikro dan Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi Sofyan Hadi di Bekasi, Sabtu.

Baca juga:   Bumbu Dapur Alami Ternyata Rahasia Jaga Kesehatan

Dia mengatakan tahapan pertama kegiatan ini dilaksanakan pihaknya dengan menyebar selebaran informasi pembukaan pendaftaran sejak akhir Bulan Mei 2022. Para pelaku usaha yang sudah menerima selebaran tersebut dapat melakukan pendaftaran di kantor dinas setiap hari Kamis.

Selanjutnya di hari yang sama pada pukul 10.00-12.00 WIB, pendaftar langsung diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan dan pelatihan yang didampingi oleh mentor dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi sebelum mendapatkan NIB.

Prosedur pendaftaran pelatihan dan pembinaan pembuatan NIB ditempuh pelaku usaha dengan menyiapkan sejumlah persyaratan.

Persyaratan tersebut yaitu kartu tanda penduduk dengan domisili Kota Bekasi, melampirkan surat keterangan binaan, serta keterangan produk yang akan didaftarkan. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Izin UsahaNIBpengusahapresiden jokowi


Related Posts

PON 2024
HEADLINE

Evaluasi PON 2024: Jokowi Ingin Kualitas Penyelenggaraan Ditingkatkan

17 September 2024
Paus Fransiskus Meninggal Dunia
HEADLINE

Presiden Jokowi Bertemu Paus Fransiskus Serukan Toleransi dan Kedamaian

4 September 2024
pusat pelayyanan kesehatan ibu dan anak
PASBANDUNG

Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Terpadu RSHS Bandung

29 Agustus 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

STKIP Pasundan dukung gowes
HEADLINE

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

1 Februari 2026

# STKIP Pasundan dukung gowes CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM -- STKIP Pasundan dukungan pelaksanaan Gowes Baraya Bandung X Anniversary...

NASA misi luar angkasa

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026
Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026
Persib vs Persis Solo

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

31 Januari 2026

Highlights

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.