BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Paguyuban Pasundan terus aktif dalam melakukan kegiatan untuk pengabdian kepada masyarakat. Bidang Kerjasama bersinergi dengan bidang pemberdayaan perempuan dan kesehatan masyarakat, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema kekerasan dalam rumah tangga serta
pemeriksaan kesehatan secara gratis khusus kesehatan mata atau katarak untuk warga lanjut usia di Kampung Jati Baru, Jatiendah, Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Sabtu (6/8/2022).
Kegiatan untuk masyarakat oleh Paguyuban Pasundan merupakan rangkaian Milangkala Paguyuban Pasundan ke 109.
Ketua Bidang Kerjasama PB Paguyuban Pasundan, Irma Rachmawati menjelaskan, kegiatan penyuluhan hukum dan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai wujud keperdulian Paguyuban Pasundan kepada masyarakat.
“Untuk kegiatan penyuluhan hukum, kami melibatkan dosen dan mahasiswa fakultas hukum Universitas Pasundan dan untuk pemeriksaan kesehatan gratis melibatlan dosen dan mahasiswa fakultas Kedokteran Universitas Pasundan, ” jelasnya.
Menurut Irma, sasaran kegiatan ini adalah masyarakat khususnya kaum lansia yang memang perlu mendapatkan perhatian kesehatan di usia lanjut ini. Tak hanya pemeriksaan, tapi juga pengetahuan tentang kesehatan khususnya mata. ” Paguyuban Pasundan selain memperhatikan sektor pendidikan, sangat peduli kepada kesehatan masyarakat, ” tambahnya.
Hadirnya dosen dan mahasiswa Fakultas Kedokteran adalah pengabdian kepada masyarakat, apalagi Paguyuban Pasundan sebentar lagi resmi memiliki rumah sakit Pasundan.
Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Unpas, dr Trias Nugrahadi mengatakan, kegiatan pemeriksaan kesehatan ini selain dalam rangkaian Milangkala Paguyuban Pasundan Ke-109, tapi juga merupakan wujud kepedulian Fakultas Kedokteran Universitas Pasundan pada kesehatan masyarakat.
“Pada kegiatan dilibatkan mahasiswa kedokteran Unpas. Keterlibatan mereka sangat tepat karena nantinya mahasiswa kedokteran akan terjun langsung di masyarakat sebagai bentuk kesiapan mereka juga sebagai dokter yang peduli terhadap kesehatan masyarakat,” kata Trias.
Sementara untuk penyuluhan hukum kepada warga, terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga, yang banyak dialami kaum hawa atau ibu ibu rumah tangga. Paguyuban Pasundan melibatkan dosen dan mahasiswa fakultas hukum Unpas.
Pada kesempatan tersebut, Leni Widimulyani, Dosen pendamping dari Fakultas Hukum Universitas Pasundan mengatakan, penyuluhan hukum bertema “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)” untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum khususunya terkait KDRT.
“Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, warga makin paham dan mengerti serta kasus-kasus KDRT juga bisa dihindari,” kata Leni.
Mereka melakukan penyuluhan dengan cara berbeda yakni memperagakan adegan KDRT, agar warga mudah menerima penjelasan hukum terkait KDRT. (Jbe/Ave)