JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Vaksinasi human papillomavirus (HPV) penting diberikan untuk anak usia kelas 5 dan 6 sekolah dasar. Hal itu dilakukan guna untuk mencegah kanker serviks.
“Untuk mencegah kanker serviks, kita harus mencegah masuknya virus HPV,” ujar Kepala Subdirektorat Penyakit Kanker dan Kelainan Darah Kementerian Kesehatan dr. Aldrin Neilwan Panca Putra yang dikutip dari ANTARA, Minggu (7/8/2022).
Vaksinasi HPV baik diberikan untuk anak-anak sekolah dasar yang belum aktif melakukan aktivitas seksual. Selain itu, anak memiliki sistem imunitas yang lebih baik dibandingkan orang dewasa.
Vaksin HPV diberikan pada siswi kelas 5 dan 6 SD dan diberikan sebanyak dua kali. Vaksin tersebut untuk pencegahan primer supaya seorang wanita tidak terinfeksi HPV dan belum lama ini ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai salah satu vaksinasi wajib bagi remaja.
Vaksin tersebut juga nantinya bermanfaat agar tubuh membentuk antibodi untuk melawan virus sehingga tidak sampai terinfeksi.
Vaksin ini bisa diberikan mulai pada anak perempuan sampai wanita berusia 10-45 tahun yang belum aktif berhubungan seksual. Dosis pada mereka yang berusia 10-13 tahun yakni dua kali yakni pada bulan 0 dan bulan ke-6.
Sementara untuk perempuan berusia 13 tahun ke atas, disarankan pemberiannya tiga dosis yakni bulan ke-0, bulan 1 atau 2 dan bulan ke-6.
Kemudian, untuk perempuan yang telah aktif berhubungan seksual, vaksin HPV bisa disuntikkan bila individu belum terinfeksi HPV dan tidak menderita kanker serviks sebelum mendapat vaksin.
Kementerian Kesehatan telah memasukkan vaksin HPV sebagai vaksin wajib dalam program imunisasi nasional. Targetnya adalah siswa perempuan kelas 5 dan 6 SD/sederajat.
Selain itu, Kemenkes menargetkan tahun ini untuk memperluas vaksinasi HPV di delapan provinsi yang masuk dalam “Roadmap Pengendalian Kanker Indonesia 2022-2040”. (ran)