SOREANG, WWW.PASJABAR.COM — Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan apresiasi atas kinerja Polri yang sudah terang-terangan membuka kasus yang saat ini sedang hangat diperbincangkan yaitu penembakan Brigadir J dirumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Saya Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi setinggi-tingginya. Atas kinerja bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah berhasil mengungkap kasus yang saat ini sedang hangat menjadi perbincangan dipublik di seluruh tanah air,” kata Bupati Bandung melalui Video, Kamis (11/8/2022).
Tidak hanya apresiasi, ia juga menyampaikan rasa bangga atas kinerja Polri sehingga masyarakat bisa mengetahui kasus yang sebenarnya terjadi.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Bandung. Menyampaikan rasa bangga kepada bapak Kapolri yang mana sudah transparan membuka selebar-lebarnya yang pada akhirnya terungkap,” tuturnya.
Seperti diketahui saat ini Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Empat tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (fal)