BALEENDAH, WWW.PASJABAR.COM — Sidang lanjutan kasus Quotex Doni Salmanan kembali digelar pada Kamis, (11/8/2022) di Pengadilan Negeri Bale Bandung Baleendah kabupaten Bandung.
Sidang masih dilakukan secara online, di mana Doni Salmanan menyaksikan jalannya sidang dari Rutan Narkotika Jelekong Kabupaten Bandung.
Di akhir sidang terdakwa Doni Salman meminta izin kepada majelis hakim untuk berobat. Sebab dirinya mengaku sakit asam lambung.
“Izin yang mulia yang saya hormati, untuk saat ini saya asam lambung sangat tinggi, sore sampai malam kalau misalnya diizinkan saya mau berobat intensif yang mulia,” kata Doni lewat daring.
Doni mengaku sudah berobat dengan cara minum obat dari klinik. Namun hanya bertahan satu jam saja setelah itu asam lambungnya kembali sakit lagi.
“Kalau sore itu saya ga tahan banget yang mulia, saya sudah berobat disini diklinik, minum obat dari sini tapi setelah 1 jam reda setelah itu kerasa lagi,” pungkasnya.
Majelis hakim meminta agar Doni Salmanan mengajukan permohonan sesuai prosedur sebab saat ini Doni masi di tahan di Rutan Narkotika Jelekong. (fal)