PASNUSANTARA

Begini Alasan LPSK kabulkan Permohonan Perlindungan Bharada E

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk mengabulkan permohonan perlindungan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai kolaborator keadilan atau “justice collaborator” dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Diputuskan untuk menjadi terlindung LPSK sebagai ‘justice collaborator’,” ujar Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo dalam konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022) kemarin.

Dilansir dari ANTARA pada Selasa (16/8/2022), Hasto mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Bharada E. Jika ingin menjadi terlindung dari LPSK, maka dia harus berperan sebagai kolaborator keadilan. 

“Dan akhirnya 2 hari yang lalu itu kami tetapkan yang bersangkutan sebagai justice collaborator,” ucapnya.

Hasto menambahkan, pihaknya menilai Bharade E memenuhi syarat sebagai tersangka. Ia bersedia bekerja sama dengan aparat hukum untuk membongkar kasus pidana pembunuhan berencana terhadp Brigadir J.

Dia menjelaskan, selain bukan pelaku utama, Bharada E juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Tentang berbagai fakta terkait kejadian perkara.

Berdasarkan catatan LPSK, Bharada E merupakan pelaku tindak pidana dengan peran minor karena saat kejadian dia mendapatkan perintah dari atasannya.

Keputusan LPSK memberikan perlindungan terhadap Bharade E karena 2 syarat, yakni adanya ancaman dan adanya proses hukum yang harus segera dilalui Bharada E sehingga harus segera didampingi.

“Kedua-duanya memenuhi bahwa ancaman yang bersangkutan ada di dalam satu perkara pidana yang berdimensi struktural, di mana ada relasi kuasa di dalamnya dan yang bersangkutan ada di dalam strata yang rendah di dalam struktur pelaku tindak pidana,” pungkasnya. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

11 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

13 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

14 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

15 jam ago