TANGERANG, WWW.PASJABAR.COM – Peristiwa dugaan intimidasi yang dialami karyawan Alfamart terkait pengambilan cokelat berakhir damai setelah kedua belah pihak melakukan mediasi.
“Kedua pihak sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi. Pelapor dari Alfamart telah mencabut laporannya karena alasan memahami kondisi psikis terlapor berinisial M,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu di Tangerang Selasa (16/8/2022).
Dilansir dari ANTARA, Ia mengatakan proses mediasi dilakukan Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/8/2022) malam dengan menghadirkan kedua pihak yang didampingi kuasa hukumnya. Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor M juga didampingi oleh anaknya, yakni Ivana Valenza.
Usai pertemuan, Ivana Valenza menyampaikan permintaan maaf atas insiden intimidasi karyawan Alfamart tersebut. Kemudian pihak pelapor dari Alfamart mencabut laporannya dan tak lagi menempuh jalur hukum.
“Intinya sudah sepakat damai dan tak melanjutkan proses hukum,” ucap AKBP Sarly.
Sementara itu, dalam video yang diperoleh, Ivana Valenza selaku anak dari pihak terlapor, yakni M menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusunya Amel, Nisa, Alif dan manajemen.
Ivana juga mengakui jika ibunya melakukan pencurian di Alfamart Sampora dengan mengambil tiga buah cokelat dan produk lainnya, yakni dua buah Shampo.
Kemudian Ivana juga mengungkapkan jika ibunya melakukan pengancaman kepada karyawan Alfamart Sampora ketika itu khususnya Amelia.
“Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarga,” ujar Ivana dalam pernyataannya di Polres Tangerang Selatan.
Diketahui, pada hari Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB seorang karyawan Alfamart di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli.
Kejadian tersebut berawal dari seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar dan dilihat oleh karyawan. Setelah dimintai pertanggung jawaban, konsumen tersebut kemudian membayar barang yang telah diambil.
Namun setelah itu, konsumen tersebut membawa pengacara dan menekan karyawan Alfamart untuk meminta maaf. Video permintaan maaf karyawan Alfamart pun viral di media sosial.
Atas kejadian tersebut, PT Sumber Alfaria Trijaya menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus intimidasi terhadap karyawannya.
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin mengatakan perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat. Pihaknya pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.
“Kami menolak tindakan intimadasi yang dilakukan kepada karyawan karena telah berupaya menjalankan tugas dengan baik. Maka itu Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris,” pungkasnya. (ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Lanud Husein Sastranegara mengadakan uji coba makan siang bergizi bagi siswa sekolah…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung sudah bersiap menatap laga kontra Port FC dalam lanjutan AFC…
WWW.PASJABAR.COM -- Bek Timnas Indonesia Jay Idzes bermain penuh saat Venezia ditekuk Lecce 0-1 pada…
WWW.PASJABAR.COM -- Shin Tae-yong telah menetapkan daftar 33 pemain yang akan membela Timnas Indonesia di…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan tiga orang berinisial BR, UR dan YR…