SOREANG, WWW.PASJABAR.COM — Berawal dari utang 200 ribu, pemuda di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat nekat membacok temannya sendiri hingga tewas.
Pelaku mengaku, korban selain menagih utang, juga kerap mengajak berkelahi. Hingga suatu saat ketika pelaku dalam keadaan mabuk alkohol, pelaku mendatangi korban dirumah, dan melakukan pembacokan saat korban masih tertidur.
“Saya punya utang sama dia 200 ribu, sudah dibalikin. Saya capek diajak berkelahi akhirnya saya datangi lalu di bacok,” kata ARY pelaku pembacokan, Kamis, (18/8/2022) lalu.
Pelaku melakukan pembacokan dibagian kepala dan kaki. Nyawa korban tak tertolong akibat kejadian tersebut.
“Pelaku mendatangi rumah korban, korban sedang tertidur lalu dibangunkan, ketika korban sudah terjaga lalu dilakukan pembacokan di bagian kepala dan kaki,” tutur Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan. Sehingga dilakukan penembakan pada bagian kaki.
“Pada saat akan diamankan tersangka melakukan perlawanan sehingga membahayakan petugas, sehingga dilakukan pelumpuhan tembak di tempat bagian di kaki,” ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Pelaku melanggar pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau duapuh tahun penjara. (fal)