CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Warga Kurang Mampu Dapat Santunan Kematian dari Pemkot Cimahi

Nurrani Rusmana
22 Agustus 2022
Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan santunan kematian pada 19 warga Kota Cimahi. Santunan tersebut diserahkan secara simbolis kepada tiga orang ahli waris, saat apel pagi di lingkungan Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi, Senin (22/8/2022).

Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan santunan kematian pada 19 warga Kota Cimahi. Santunan tersebut diserahkan secara simbolis kepada tiga orang ahli waris, saat apel pagi di lingkungan Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi, Senin (22/8/2022). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan santunan kematian pada 19 warga Kota Cimahi. Santunan tersebut diserahkan secara simbolis kepada tiga orang ahli waris, saat apel pagi di lingkungan Kantor Pemkot Cimahi, Senin (22/8/2022).

Bantuan pada 19 orang tersebut merupakan pengajuan santunan kematian pada periode Juli 2022.

Tiga orang ahli waris penerima santunan kematian secara simbolis itu adalah Agus Suherman warga Kelurahan Cibereum, Tita Laela Sari warga Kelurahan Padasuka, dan Nurhayati warga Kelurahan Cibabat.

Santunan yang diberikan oleh Pemkot Cimahi Melalui Dinas Sosial, Kota Cimahi dengan nilai santunan sebesar Rp2 juta rupiah.

Santunan kematian tersebut diberikan kepada ahli waris dari warga Kota Cimahi yang masuk kategori fakir miskin dan orang tidak mampu yang meninggal dunia.

Baca juga:   Sony Fitrah Perizal Ketua JMSI Jabar Terpilih 2025-2030, Fokus Media Lokal Sehat

Ngatiyana menyebutkan program santunan kematian ini merupakan salah satu dari 21 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Kota Cimahi.

Anggaran untuk santunan kematian tahun ini bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun anggaran 2022.

“Santuan kematian ini mulai digulirkan sejak 1 Juli 2022. Sebenarnya program ini sudah direncanakan sejak lama, namun baru terealisasi pada 2022,” ungkapnya.

Pemberian santunan kematian baru dapat diserahkan pada tahun 2022 karena terkendala payung hukum.

Baca juga:   Perumda Tirtawening Kota Bandung Sedang Lakukan Perbaikan di Kawasan Utara

“Kami mohon maaf program santunan kematian baru bisa direalisasikan di penghujung akhir jabatan Wali Kota karena terkendala payung hukum berupa Peraturan Wali Kota baru dapat ditandatangani, sehingga program bisa dijalankan,” tutur Ngatiyana.

Untuk mendapatkan santunan kematian, keluarga atau ahli waris dari fakir miskin dan tidak mampu yang meninggal dunia, dapat mengajukan permohonan pada Dinas Sosial Kota Cimahi.

Pengajuan santunan kematian dilakukan maksimal 30 hari semenjak hari kematian, yang dibuktikan dengan akta kematian.

Syarat Pengajuan Santunan Kematian

Persyaratan yang harus disiapkan oleh ahli waris untuk memperoleh santunan kematianadalah akta kematian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) ahli waris, fotokopi kartu keluarga atau apabila sudah terpisah KK boleh diganti dengan fotokopi akta kelahiran/ijazah/surat nikah, Surat Keterangan Waris dari Kecamatan, surat keterangan terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca juga:   Pemkot Cimahi Sidak ke Pasar Antri, Sejumlah Harga Sembako Naik

Persyaratan tersebut akan diverifikasi oleh pekerja sosial di kelurahan masing-masing, lalu ajukan ke Dinas Sosial Kota Cimahi untuk diverifikasi Kembali kemudian  ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial.

Ngatiyana berharap dengan adanya santunan kematian ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan masyarakat yang membutuhkan dapat difasilitasi sebaik mungkin,” tandasnya. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pemkot cimahisantunan kematianwali kota cimahi


Related Posts

Kenaikan UMK
HEADLINE

Wali Kota Cimahi Minta Buruh Tak Terprovokasi Isu Kenaikan UMK

25 November 2025
beras gratis
HEADLINE

Pemkot Cimahi Bagikan Beras Gratis, Warga Antusias Antre Sejak Pagi

12 September 2025
RSUD Cibabat
HEADLINE

Wali Kota Cimahi Tegur ASN RSUD Cibabat, Soroti Kematian Pasien BPJS

3 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.