PASBISNIS

Ini Dia Hasil Pertemuan Ombudsman, OJK dan Bumiputera

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ombudsman RI pada Selasa, (26/7/2022) mengundang Pihak OJK dan Management Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 dikantornya untuk rapat membahas Nasib Para Pemegang Polis yang sudah 4 tahun memperjuangkan klaim yang belum juga terbayarkan.

Setelah sebulan berlalu , pasca Rapat tersebut Senin (22/8/2022 )Kepala Ke asistenan III Ombudsman RI Triyoga Muhtar Habibi melalui Surat Pemberitahuan Tindak Lanjut Laporan (SPTL) kepada Pelapor Ivy Savitri salah seorang pemegang polis AJB Bumi putera 1912 asal Banyumas Jawa tengah melalui WhatsApp mengatakan bahwa OJK tetap memberikan pengawasan terhadap kondisi penyehatan AJB Bumiputera terlebih Perusahaan tidak mempunya pemegang saham melainkan usaha bersama yang dimana para pemegang polis menjadi bagian dari organ perusahaan.

“Sehingga OJK secara konsisten bertanya tentang program kesehatan yang direncanakan AJB Bumiputera. Oleh karena itu, untuk meredakan keresahan publik OJK telah melayangkan permohonan kepada AJB Bumiputera untuk menyampaikan kondisi terkait klaim asuransi kepada para pemegang polis dan masyarakat umum,” tuturnya.

Kemudian dalam prosesnya telah dilakukan upaya pemenuhan struktur organisasi Bumiputera. BPA AJB Bumiputera yang dilantik pada Mei 2022 untuk masa jabatan 2022-2027 memutuskan melakukan restrukturisasi Direksi dengan menunjuk 3 (tiga) orang guna mengisi posisi. Saat ini masih dalam tahap pemberkasan selanjutnya menunggu proses lanjutan berupa fit and proper test oleh pihak OJK guna selanjutnya diterbitkan SK.

“Kondisinya struktur organisasi telah terpenuhi sepenuhnya tinggal meyelesaikan terkait dengan perumusan Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP) yang meliputi rencana tindak lanjut / upaya lanjutan setelah terpenuhinya struktur organisasi. Dan juga mengenai timeline penyelesaian yang telah ditentukan,” ungkapnya kepada PASJABAR, Selasa (23/8/2022).

Saat ini, statusnya baru selesai dilakukan perumusan oleh BPA dan selanjutnya akan disampaikan kepada OJK.

“Setelah diterima pihak OJK akan dilakukan asistensi dan informal meeting sebagai upaya pemenuhan RPKP yang sesuai dengan arahan OJK,” sambung Triyoga.

Sampai saat ini, lanjutnya sudah masuk pada pengajuan RPKP yang ke-6 atau untuk yang pertama kali di masa BPA yang baru.

Adapun, pengajuan sampai dilakukan berkali-kali dikarenakan salah satunya akibat aset yang dibekukan OJK sehingga status Bumiputera menjadi statis. Meskipun pembekuan yang dilakukan OJK merupakan langkah yang positif bagi BPA, mengingat upaya tersebut guna menyelamatkan asset. Tujuannya agar asset tercatat dan tidak disalah gunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab.

“PRKP akan diusulkan ke OJK pada awal Agustus 2022 guna dilakukan persetujuan, adapun pengajuan berulang terjadi karena belum ada persepsi yang sama dalam RPKP tersebut dengan arahan OJK,” tambahnya.

Triyoga melanjutkan bahwa secara umum rencana penyelesaian diupayakan melalui tiga fase ;

Pertama, tahun 2022, masuk dalam tahap emergency guna pemenuhan struktur organisasi Bumiputera terlebih dahulu untuk mempermudah monolitas Bumiputera.

“Ke dua, tahun 2023, masuk pada tahap penyehatan melalui Memorandum of Agreement (MoA) dan Memorandum of Understanding (MoU) dan ke tiga masuk pada tahap pengembangan,” imbuhnya.

Seluruh kegiatan yang dilakukan BPA tersampaikan kepada public kepada nasabah melalui website resmi Bumiputera dalam bentuk release dan juga melalui media online.

Hal tersebut sebagai bagian penyampaian informasi kepada masyarakat (nasabah Bumiputera).

“Para Pempol AJB Bumiputera 1912 berharap pasca Rapat pertemuan ini OJk bisa dengan segera membantu menyelesaikan dan menuntaskan masalah Pempol AJB Bumiputera 1912 agar Perusahaan mutual ini bisa bangkit kembali,” pungkasnya. (*/tiwi)

Tiwi Kasavela

Recent Posts

Harga Pangan Naik: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp46.000 per Kg

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan pada Jumat (20/9/2024) pagi. Dilansir dari…

16 menit ago

Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Keadilan dalam Dialog Kebhinekaan di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri acara Dialog Kebhinekaan di…

2 jam ago

RSUD dan Dinsos Bandung Gelar Khitanan Massal untuk 60 Anak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

2 jam ago

Keseimbangan Hubungan Antarmanusia

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ajaran…

6 jam ago

WJIS 2024, Jawa Barat Alami Pertumbuhan Ekonomi 4,95 Persen

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- West Java Investment Summit 2024 yang sudah berjalan ke enam kalinya mencatatkan…

12 jam ago

Pelajaran untuk Persib Usai Dipermalukan Port FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menelan pil pahit. Melawan Port FC dalam laga perdana Grup F AFC…

14 jam ago