CIREBON, WWW.PASJABAR.COM – Lebih dari 10 ribu rumah yang berada di Kabupaten Cirebon tak layak huni.
“Rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Cirebon mencapai 10 ribu lebih,” kata Bupati Cirebon, Jawa Barat Imron pada Rabu (24/8/2022) kemarin.
DIlansir dari ANTARA pada Kamis (25/8/2022), Imron mengatakan jumlah rumah tidak layak huni tersebut tersebar di 40 kecamatan yang berada di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya Pemerintah Daerah terus berupaya membantu membangun rumah warga yang tidak layak huni dengan berbagai sumber dana, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami juga menganggarkan untuk perbaikan rumah tidak layak huni, namun kemampuan tidak besar,” tuturnya.
Dia menambahkan pemerintah setiap tahun membantu sebanyak 700 rumah yang tidak layak huni, untuk dibangun maupun direnovasi.
Namun jumlah tersebut memang tidak besar, karena jumlah rumah yang tidak layak sudah mencapai 10 ribu lebih.
Untuk itu lanjut Imron, pihaknya berharap kepada semua pihak agar dapat membantu kebutuhan masyarakat terutama masalah hunian.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota, dengan membantu membangun rumah warga kurang mampu,” ucapnya. (ran)