PASBISNIS

Ombudsman RI Klarifikasi Terkait Penyelesaian Kasus AJB Bumiputera

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM– Ombudsman lakukan rapat klarifikasi atas 11 pelaporan dari berbagai kasus penanganan AJB Bumiputera 1912 yang dinilai berlarut-larut.

Rapat klarifikasi yang berlangsung di gedung Ombusdman RI Jl HR Rasuna Said Kav C-19 Jakarta Selatan ini di hadiri dua pelapor secara langsung, dan sembilan pelapor lainnya melalui daring.

Asisten pemeriksa Ombusdman RI, Ridhlo Gilang mengatakan, hal ini merupakan terobosan Ombudsman RI untuk mempercepat penyelesaian pelaporan. Salah satu, dengan menghadiri pelapor Ivy Safitri sebagai perwakilan pemilik polis AJB Bumiputera 1912.

“Ivy melaporkan kinerja OJK selama penanganan kasus AJB Bumiputera 1912 dinilai berlarut-larut. Kemacetan klaim sudah terjadi dari tahun 2018 sampai saat ini, masalahnya klaim tidak kunjung terurai,” tuturnya

Ridhlo menjelaskan, bahwa OJK tetap memberi pengawasan, konsisten bertanya tentang program penyehatan yang direncanakan, juga telah melakukan upaya pemenuhan struktur organisasi.

“Dan point penting nya OJK telah melayangkan permohonan agar AJB BP 1912 menyampaikan kondisi terkait klaim kepada pemilik polis dan masyarakat umum,” katanya dalam rilis yang diterima PASJABAR, Jum’at (26/8/2022).

Ridhlo melanjutkan dalam rapat tersebut, Pelapor Ivy Safitri menyatakan hal ini tidak sepenuhnya benar. Karena pada kenyataannya mayoritas pemilik polis tidak mendapat informasi yang rutin atas perkembangan yang terjadi.

Laporan yang disampaikan Ombusdman atas hasil pertemuan dengan OJK dan Ketua BPA, pada pelapor ternyata selama ini tidak dirilis secara detail dan terbuka.

“Ini menjadi catatan buat Asisten Pemeriksa Ombusdman bahwa ada keterbatasan informasi dari OJK maupun BPA pada pemilik polis. Pelapor mengingatkan bahwa keterbatasan informasi akan memancing kemarahan pempol,” tuturnya

Disaat bersamaan pimpinan Ombusdman, Yeka Hendra Fatika menjelaskan ada 4 poin yang disampaikan pelapor. 1. Segera F dan P Direksi diumumkan. Segera Komisaris Utama dipilih. 2. RPKP segera disyahkan, agar bisa dijalankan,/antrian klaim bisa segera terurai. 3.Keterbukaan informasi yang detail dari semua proses yang sedang berjalan. 4. Mengusulkan untuk dibuat Komite Penyelamatan AJB Bumiputera. Yang terdiri dari OJK, Management AJB Bumiputera, BPA, Pempol murni.

“Dan sebagai pengawas adalah Ombusdman. Hal ini dimaksud adanya saling pengawasan, adanya keterbukaan informasi atas proses yang sedang dilakukan,” tandasnya

Menurut Yeka, pelapor juga mempertanyakan bagaimana selama ini kinerja OJK. Sebab, masalah AJB Bumiputera 1912 ini terus berlarut. Sampai saat ini, antrian klaim belum bisa berjalan. Yang dipahami pempol bahwa semua proses harus didahului dengan kelengkapan organ perusahaan dan persetujuan RPKP.

“Ombusdman akan segera berkordinasi dengan OJK, AJB Bumiputera agar bisa mengkondisikan informasi progres dari pusat bisa diterima dalam versi yang sama di seluruh Indonesia,” ujarnya

Pelapor mengharapkan, lanjut Yeka, minggu depan poin 1,2,3 segera terpenuhi. Untuk keseluruhan point paling lambat akhir September sudah terlaksana semua.

Dan juga pelapor meminta dalam case F dan P komisioner OJK oleh DPR, bisa live streaming dan dalam waktu 3 hari bisa diumumkan hasil F dan P nya.

“Kenapa untuk F dan P AJB Bumiputera terkesan lambat diperlakukan prosedur dalam kondisi normal? Sedangkan kondisi Bumiputera saat ini tidak normal, darurat, semua proses harus cepat,” pungkasnya

Dalam acara klarifikasi pelaporan yang dimulai jam 09.30 wib, dan berakhir pukul 14.00 ini juga dihadiri oleh beberapa asisten pemeriksa sesuai penugasannya. Beberapa Pemegang Polis yang sudah dihubungi Pasjabar.

Diharapkan OJK segera menuntaskan Sengkarut AJB Bumi Putera 1912.. Mereka yang rata rata yang sebagian besar sudah habis kontrak menginginkan agar Komisioner OJK yang baru dilantik presiden ini bener bener bisa menjalankan Tugas dan amanah dengan baik serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Tiwi)

Tiwi Kasavela

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

10 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

13 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

14 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

15 jam ago