CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBISNIS

Ombudsman RI Klarifikasi Terkait Penyelesaian Kasus AJB Bumiputera

Tiwi Kasavela
26 Agustus 2022
Ombudsman RI Klarifikasi Terkait Penyelesaian Kasus AJB Bumiputera

Ombudsman RI Klarifikasi Terkait Penyelesaian Kasus AJB Bumiputera dan masalah perekonomian lainnya. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM– Ombudsman lakukan rapat klarifikasi atas 11 pelaporan dari berbagai kasus penanganan AJB Bumiputera 1912 yang dinilai berlarut-larut.

Rapat klarifikasi yang berlangsung di gedung Ombusdman RI Jl HR Rasuna Said Kav C-19 Jakarta Selatan ini di hadiri dua pelapor secara langsung, dan sembilan pelapor lainnya melalui daring.

Asisten pemeriksa Ombusdman RI, Ridhlo Gilang mengatakan, hal ini merupakan terobosan Ombudsman RI untuk mempercepat penyelesaian pelaporan. Salah satu, dengan menghadiri pelapor Ivy Safitri sebagai perwakilan pemilik polis AJB Bumiputera 1912.

“Ivy melaporkan kinerja OJK selama penanganan kasus AJB Bumiputera 1912 dinilai berlarut-larut. Kemacetan klaim sudah terjadi dari tahun 2018 sampai saat ini, masalahnya klaim tidak kunjung terurai,” tuturnya

Ridhlo menjelaskan, bahwa OJK tetap memberi pengawasan, konsisten bertanya tentang program penyehatan yang direncanakan, juga telah melakukan upaya pemenuhan struktur organisasi.

“Dan point penting nya OJK telah melayangkan permohonan agar AJB BP 1912 menyampaikan kondisi terkait klaim kepada pemilik polis dan masyarakat umum,” katanya dalam rilis yang diterima PASJABAR, Jum’at (26/8/2022).

Baca juga:   Masyarakat Diminta Waspada, Penipuan Investasi Berkedok Aset Kripto

Ridhlo melanjutkan dalam rapat tersebut, Pelapor Ivy Safitri menyatakan hal ini tidak sepenuhnya benar. Karena pada kenyataannya mayoritas pemilik polis tidak mendapat informasi yang rutin atas perkembangan yang terjadi.

Laporan yang disampaikan Ombusdman atas hasil pertemuan dengan OJK dan Ketua BPA, pada pelapor ternyata selama ini tidak dirilis secara detail dan terbuka.

“Ini menjadi catatan buat Asisten Pemeriksa Ombusdman bahwa ada keterbatasan informasi dari OJK maupun BPA pada pemilik polis. Pelapor mengingatkan bahwa keterbatasan informasi akan memancing kemarahan pempol,” tuturnya

Disaat bersamaan pimpinan Ombusdman, Yeka Hendra Fatika menjelaskan ada 4 poin yang disampaikan pelapor. 1. Segera F dan P Direksi diumumkan. Segera Komisaris Utama dipilih. 2. RPKP segera disyahkan, agar bisa dijalankan,/antrian klaim bisa segera terurai. 3.Keterbukaan informasi yang detail dari semua proses yang sedang berjalan. 4. Mengusulkan untuk dibuat Komite Penyelamatan AJB Bumiputera. Yang terdiri dari OJK, Management AJB Bumiputera, BPA, Pempol murni.

Baca juga:   Koperasi Sumbang 4,48 Persen PDB Nasional

“Dan sebagai pengawas adalah Ombusdman. Hal ini dimaksud adanya saling pengawasan, adanya keterbukaan informasi atas proses yang sedang dilakukan,” tandasnya

Menurut Yeka, pelapor juga mempertanyakan bagaimana selama ini kinerja OJK. Sebab, masalah AJB Bumiputera 1912 ini terus berlarut. Sampai saat ini, antrian klaim belum bisa berjalan. Yang dipahami pempol bahwa semua proses harus didahului dengan kelengkapan organ perusahaan dan persetujuan RPKP.

“Ombusdman akan segera berkordinasi dengan OJK, AJB Bumiputera agar bisa mengkondisikan informasi progres dari pusat bisa diterima dalam versi yang sama di seluruh Indonesia,” ujarnya

Pelapor mengharapkan, lanjut Yeka, minggu depan poin 1,2,3 segera terpenuhi. Untuk keseluruhan point paling lambat akhir September sudah terlaksana semua.

Baca juga:   bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

Dan juga pelapor meminta dalam case F dan P komisioner OJK oleh DPR, bisa live streaming dan dalam waktu 3 hari bisa diumumkan hasil F dan P nya.

“Kenapa untuk F dan P AJB Bumiputera terkesan lambat diperlakukan prosedur dalam kondisi normal? Sedangkan kondisi Bumiputera saat ini tidak normal, darurat, semua proses harus cepat,” pungkasnya

Dalam acara klarifikasi pelaporan yang dimulai jam 09.30 wib, dan berakhir pukul 14.00 ini juga dihadiri oleh beberapa asisten pemeriksa sesuai penugasannya. Beberapa Pemegang Polis yang sudah dihubungi Pasjabar.

Diharapkan OJK segera menuntaskan Sengkarut AJB Bumi Putera 1912.. Mereka yang rata rata yang sebagian besar sudah habis kontrak menginginkan agar Komisioner OJK yang baru dilantik presiden ini bener bener bisa menjalankan Tugas dan amanah dengan baik serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Ombudsman RI


Related Posts

Kabupaten Bandung Raih Predikat 'Zona Hijau' dari Ombudsman RI
PASBANDUNG

Kabupaten Bandung Raih Predikat ‘Zona Hijau’ dari Ombudsman RI

16 Desember 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.