BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Angrahatana Pasundan Moot Court (APMC) Fakultas Hukum Universitas Pasundan menggelar Belajar Hukum Acara Bareng Masyarakat (BERANGKAT) di SMAN 1 Dayeuhkolot Kabupaten Bandung pada 9- 10 Agustus 2022.
Kegiatan yang merupakan program eksternal ini melibatkan seluruh siswa kelas 12 SMAN 1 Dayeuhkolot.
Penanggung Jawab sekaligus Ketua Umum APMC FH UNPAS, Tiara Khoerun Nisa menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan Hukum Acara kepada peserta agar paham mengenai penyelesaian perkara khususnya pidana.
“Di samping itu, untuk menimbulkan rasa ketertartarikan terhadap ilmu hukum dan yang terakhir sebagai ajang promosi APMC FH Unpas,” tuturnya kepada PASJABAR, Sabtu (27/8/2022).
Tiara mengatakan bahwa acara ini penting dilakukan sebagai sarana pembelajaran masyarakat terkait proses penyelesaian perkara pidana dan tugas fungsi para penegak hukum yang ada di Indonesia.
Di samping itu, sebagai wujud nyata bakti mahasiswa kepada masyarakat luas.
“Alhamdulillah kegiatan ini didukung penuh oleh fakultas hukum unpas dan civitas akademika SMAN 1 Dayeuhkolot,” ujarnya.
“Antusiasme para siswa mengikuti kegiatan ini sangat luar biasa antusias dan disambut dengan baik,” tambahnya.
Tiara pun berharap program BERANGKAT ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya,agar semakin luas pula dampak manfaat pengetahuan mengenai hukum yang tersebar luas kepada masyarakat.
“Ke depan APMC akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk mengembangkan diri dan kapasitas serta membawa nama fakultas hukum unpas dapat dikenal lebih luas melalui kegiatan BERANGKAT ini,” ungkapnya. (tiwi)