JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Surat pengunduran diri Irjen Pol Ferdy Sambo ditolak oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penolakan surat pengunduran diri Ferdy Sambo karena adanya aturan yang harus dilewati melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” kata Sigit usai menghadiri acara Kirab Merah Putih di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (28/8/2022).
Dilansir dari ANTARA, Sigit mengatakan bahwa selama sidang tersebut, Ferdy Sambo memiliki hak untuk mengajukan banding karena hal tersebut merupakan bagian dari proses persidangan.
“Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan,” ucapnya.
Soal dikabulkan atau tidaknya pengajuan banding oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut, Sigit hanya menjawab dengan lihat pada hasil sidangnya nanti.
Ia pun mengatakan sidang pemeriksaan Sambo terkait kode etik sudah mendekati penyelesaian dan pihaknya telah melakukan koordinasi berkas agar bisa segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada.
Sementara itu terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara, Sigit mengatakan bahwa sedang dalam proses dan akan menyusul.
“Karena berkas sudah kita kirim. Kita juga telah menambah kemarin yang kita tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses,” ujarnya.
“Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan Jaksa lengkap, berkas bisa kita limpahkan,” tambahnya. (ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pada Senin (23/9/2024) pagi, harga beberapa komoditas pangan seperti bawang putih bonggol,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Wenti Frihadianti resmi digantikan oleh…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung kembali menghadirkan inovasi guna mempermudah pelaku usaha mikro, kecil,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten Bandung bersama berbagai instansi terkait mengadakan rapat evaluasi dan rencana…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam Konferensi Daerah (Konferda) Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kota Bandung 2024,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung harus menghadapi Persija Jakarta tanpa diperkuat David da Silva. Meski…