Paseh, WWW.PASJABAR.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) perdesaan. Kegiatan ini sekaligus kegiatan saba desa yang di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
Bupati mengatakan bahwa hal tersebut merupakan upayanya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap air minum.
Hingga tahun 2021, lanjut Dadang, layanan air minumdesa di Kabupaten Bandung sudah mencapai 84,54 persen. Sementara dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah pusat telah menargetkan 100 persen akses air minum layak dan 15 persen akses air minum aman pada tahun 2020-2024.
“Dari sekitar 3,6 juta jiwa jumlah penduduk yang tersebar di 31 kecamatan, sampai saat ini sekitar 15 persen penduduk di Kabupaten Bandung masih belum terfasilitasi sarana air bersih,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, Senin, (29/8/22).
Pemkab Bandung Siapkan Anggaran Program
Guna mencapai target itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah menyiapkan anggaran program pengelolaan dan pengembangan SPAM tahun 2022 sebanyak Rp. 63,8 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung, Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.
“Khusus untuk wilayah Kecamatan Paseh, alokasi anggaran pada bidang PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) dan PAM (Penyediaan Air Minum) pada tahun 2022 sebesar Rp, 2.6 miliar yang akan tersebar di lima desa dan 11 titik lokasi,” jelas Dadang di sela kegiatan Saba Desa di Kecamatan Paseh, Senin (29/8/2022).
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu berharap, masyarakat dapat berkomitmen mendukung pencapaian target universal akses 100-0-100, yaitu 100 persen capaian akses air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen capaian akses sanitasi yang telah ditetapkan oleh Presiden.
“Kami yakin, dengan semangat bedas dan kerjasama yang baik dari seluruh pihak, program ini akan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,” harap Kang DS.
Pada rangkaian saba desa, Bupati Dadang juga meresmikan sejumlah ruas jalan yang selesai diperbaiki yakni jalan Kampung Jamban, Sukarame, Karangtunggal dan Kampung Jatinunggal di Desa Cipedes, Kecamatan Paseh.
“Untuk Kampung Jamban, Sukarame dan Karangtunggal anggaran perbaikan jalan berasal dari APBD. Sementara Jatinunggal dari APBD provinsi,” papar Bupati Dadang Supriatna.
Sebelum diperbaiki, sejumlah ruas jalan tersebut rusak dan menghambat mobilitas masyarakat.
“Alhamdulillah sepanjang 1,9 km dari total 39,5 km jalan yang dimiliki Kecamatan Paseh sudah diperbaiki. Dengan beroperasi kembalinya jalan ini diharapkan akan memperlancar konektivitas dan membantu kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Paseh,” pungkasnya. (Fal)