JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo, Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dilakukan pada Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dan dimulai pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB.
Kawasan Saguling merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pertama yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas dan jaksa penuntut umum (JPU).
Lima tersangka hadir dalam rekonstruksi tersebut . Yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi dengan didampingi pengacara masing-masing.
Sebelumnya pada pukul 09.25 WIB, Ferdy Sambo sudah mendatangi polisi menaiki kendaraan taktis (rantis) yang dikawal polisi.
Situasi hingga pukul 10.30 WIB, terlihat anggota kepolisian dan Brimob bersenjata lengkap bersiaga di kawasan Saguling.
Diketahui, selama rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga Jakarta, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dikawal ketat penyidik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Juru Bicara LPSK Rully Novian menegaskan Bharada E dikawal ketat selama pelaksanaan rekonstruksi. Mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut. Ia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator. (ran)