HEADLINE

RUU Sisdiknas Bertolak Belakang dengan UU Guru dan Dosen

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) bertolak belakang dengan UU Guru dan Dosen.

“Dalam RUU Sisdiknas, hak guru hanya diatur dalam satu pasal yakni Pasal 105 saja. Ini bertolak belakang dengan UU Guru dan Dosen yang cukup lengkap dan mendetail terkait hak guru,” ujar Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim Selasa (30/8/2022).

Dilansir dari ANTARA, dalam UU Guru dan Dosen pemerintah secara eksplisit, jelas mencantumkan pasal mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG). Terdapat enam ayat yang mengatur hak guru di antaranya Pasal 14 (2 ayat), Pasal 15 (3 ayat), Pasal 16 (4 ayat), Pasal 17 (3 ayat), Pasal 18 (4 ayat), dan Pasal 19 (3 ayat).

“Perbandingan yang sangat kontras mengenai TPG antara RUU Sisdiknas dengan UU Guru dan Dosen. Jelas tampak RUU Sisdiknas berpotensi kuat akan merugikan jutaan guru di Indonesia,” tuturnya.

Menurutnya, jika RUU tersebut itu dibahas lalu disahkan, maka aturan turunan dari UU sebelumnya juga tidak akan berlaku karena RUU tersebut bersifat “omnibus law”, yang menggabungkan tiga UU yaitu UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen.

“Kami hanya ingin ada payung hukum yang jelas, tertulis secara eksplisit disebutkan dalam RUU tersebut tentang klausul tunjangan profesi. Lengkap sebagaimana tertera dalam UU Guru dan Dosen, sebagai dasar dalam membuat kebijakan turunannya nanti. Ini demi asas kepastian hukum sebab dasar hukum itu yang tertulis bukan pernyataan,” jelasnya. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

9 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

10 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

10 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

11 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

12 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

13 jam ago