BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Diskrimum Polda Jabar menggelar reka ulang adegan pembunuhan terhadap seorang korban Purnawirawan TNI AD bernama M Mubin yang dilakukan oleh pelaku Henry Hernando di Jalan Adiwarta, Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Senin (5/9/2022).
Dalam rekonstruksi sebanyak 27 adegan ini, salah satu keluarga korban pingsan. Keluarga tersebut tak kuasa melihat korban ditusuk hingga tewas dalam mobil pick up. Selain itu, ada sejumlah fakta-fakta baru yang ditemukan setelah melakukan reka ulang adegan pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang.
Pertama, pelaku dalam keterangan awal sedang memasak nasi goreng, tetapi didalam rekontruksi pelaku turun dari atas lalu ke bawah dengan membawa pisau.
Kedua, pelaku berbohong di mana keterangan awal mengaku menusuk korban dengan pisau dapur. Namun setelah dilakukan identifikasi tidak terdapat darah dalam di pisau dapur tersebut, tapi senjata tajam yang sudah dibawa nya.
Fakta ketiga, pelaku yang awalnya mengaku dipukul atau diludahi oleh korban. Namun saat reka ulang adegan ada cekcok dengan korban. Kemudian pelaku menusukan senjata tajam ke leher dan bagian tubuh korban.
“Setelah ditusuk hingga berlumuran darah, korban sempat membawa mobil pick upnya untuk pergi ke puskesmas. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong karena luka tusuk,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih tiga jam ini disaksikan oleh ratusan warga, anggota keluarga dan kerabat purnawirawan TNI AD.
Atas perbuatannya, pelaku HH pun dikenakan pasal 340 junto 338 dan junto 351 dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, korban bernama M. Mubin seorang Purnawirawan TNI AD tewas dengan cara mengenaskan. Dia ditusuk oleh pelaku HH di Jalan Adiwarta, Lembang pada 16 Agustus 2022 lalu.
Pelaku kesal karena korban parkir di depan ruko. Hingga akhirnya terjadilah peristiwa berdarah di tanah Lembang itu. (uby)