PONOROGO, WWW.PASJABAR.COM – Jumlah korban dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo lebih dari satu orang.
“Total ada 3 santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka,” kata Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono kepada wartawan di Ponorogo, Selasa (7/9/2022) kemarin.
Menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan di Ponpes Gontor, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa 7 orang saksi.
Dilansir dari ANTARA, santri yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustadz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1.
Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo. Setelah pihaknya menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustadznya.
Pemeriksaan awal menemukan bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.
“Jadi, pemicunya kesalahpahaman, tapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut motifnya,” ungkapnya.
Diketahui, kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatera Selatan, yang terjadi di Ponpes Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal medsos Instagramnya, “HOTMAN 911”.
Kepada Hotman, ibunda santri AM menangis dan meratapi kematian anaknya yang disebutnya tidak wajar.
Dalam video singkat tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu soal kematian tidak wajar anaknya. (ran)