Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran berhasil meraih penghargaan “Best Presentation” pada kompetisi Renaisans Law Competition 2022 yang digelar Universitas Muhammadiyah Surabaya, Senin (29/8/2022) lalu.
Renaisans Law Competition 2022 merupakan kompetisi legal opinion yang diikuti peserta dari 25 perguruan tinggi se-Indonesia.
Pada kompetisi ini, peserta diminta membuat pendapat hukum beserta lampirannya dalam berkas legal opinion.
Terhadap suatu kasus posisi mengenai isu hukum tertentu dan kemudian dipresentasikan pada tahap final.
Bertema “Quo Vadis Perlindungan Hukum dalam Pengupahan Tenaga Kerja di Perusahaan yang Memiliki Izin Kecil dan Mikro di Era Industri 4.0”.
Pada kompetisi itu, tim FH Unpad diwakili Fikri Triandhika, Adinda Putri Pertiwi, dan Meuthia Syaharani Vidi Adhar.
Ketiganya menyusun opini hukum terhadap suatu kasus posisi yang berkaitan dengan tema lomba, yaitu hukum ketenagakerjaan.
Fikri menerangkan, dalam opini tersebut, ketiganya memaparkan bahwa pada praktiknya terkait ketenagakerjaan banyak yang tidak sesuai.
Dalam pemenuhan hak pegawai oleh pengusaha, khususnya di sektor usaha kecil dan mikro di Indonesia.
Pada kasus posisi, hak-hak yang dilanggar tersebut.
Yaitu: hak upah, hak cuti, hak waktu istirahat dan lembur, kesehatan keselamatan kerja, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, hingga cuti sebelum dan sesudah melahirkan.
“Setelah mengetahui permasalahan tersebut, kami memberikan analisis hukum disertai saran dan rekomendasi untuk penyelesaian kasus mengenai tidak terpenuhinya hak-hak pekerja tersebut,”kata Fikri.
Lebih lanjut Fikri menjelaskan, lomba ini terdiri dari dua babak, yaitu: babak penyisihan dan babak final.
Pada babak penyisihan, tim membuat berkas legal opinion terhadap kasus posisi yang diterima.
Penilaian Didasarkan Kompenen Pemahaman
“Penilaian didasarkan pada komponen pemahaman terhadap kasus posisi, ketepatan penggunaan teori dengan dasar hukum, kekuatan analisis, sistematika penulisan, serta gaya bahasa dan penulisan,” kata Fikri.
Dari babak penyisihan tersebut, tim juri yang berasal dari akademisi, praktisi hukum, dan profesi lain yang berkaitan dengan hukum memilih enam delegasi untuk melaju ke babak final.
Enam delegasi tersebut berasal dari enam perguruan tinggi berbeda, yaitu: UGM, Unpad, UNS, Unram, UI, dan Undip.
Di tahap final, penilaian didasarkan atas penilaian berkas dengan persentase 60 persen serta penilaian presentasi sebesar 40 persen. Berhasil meraih “Best Presentation”, Fikri mengaku banyak tantangan yang harus dihadapi saat mengikuti ajang Renaisans Law Competition 2022.
“Salah satu tantangannya adalah menyajikan opini hukum secara singkat, tetapi tetap komprehensif dan dapat dipahami oleh klien dalam kasus posisi,” tuturnya. (*/Nis)