BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Kadisdik Jabar) Dedi Supandi menegaskan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Komite Sekolah harus dilakukan semaksimal mungkin agar tidak terjadi gagal paham.
Maka dari itu, Kadisdik Jabar menginstruksikan kepada seluruh SMA, SMK, SLB Negeri se-Jabar untuk menghentikan kegiatan rapat komite.
“Saya instruksikan kepada KCD agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul dapat memahami,” katanya, Rabu (14/9/2022).
Instruksi tersebut telah Dedi sampaikan kepada seluruh kepala cabang dinas (KCD) untuk diteruskan kepada setiap kepala sekolah pada Selasa (13/9/2022) kemarin.
Dedi berharap seluruh unsur pendidikan, baik itu KCD, kepala sekolah, komite sekolah hingga orang tua peserta didik baru dapat memahami betul maksud, tujuan serta aturan dari rapat komite.
Dia juga menjelaskan Pergub tentang Komite Sekolah harus menjadi landasan untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pendidikan di sekolah. Bukan hanya sekadar payung hukum untuk meminta sumbangan dan bantuan kepada orang tua siswa.
“Agar sekolah terbangun menjadi sekolah berkualitas, berintegritas, dan menyenangkan,” pungkasnya. (ran)