CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 14 Desember 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Seorang Pemuda Asal Madiun Diringkus Polisi, Diduga Terkait Bjorka

Nurrani Rusmana
15 September 2022
Suasana di Mapolsek Dagangan, Polres Madiun saat penangkapan seorang pemuda yang diduga terkait kegiatan peretasan, Kamis (15/9/2022) dini hari.

Suasana di Mapolsek Dagangan, Polres Madiun saat penangkapan seorang pemuda yang diduga terkait kegiatan peretasan, Kamis (15/9/2022) dini hari. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

MADIUN, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditangkap petugas Kepolisian. Pemuda tersebut ditangkap karena diduga terkait kegiatan Bjorka yang sedang ramai akhir-akhir ini.

Dilansir dari ANTARA, sesuai informasi, pemuda tersebut adalah MAH (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten yang diamankan polisi pada Rabu (14/9/2022) malam. MAH diamankan tim Siber Mabes Polri sekitar pukul 18.30 WIB.

Awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan. Kemudian dibawa ke Mapolres Madiun guna proses lebih lanjut. Adapun pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup.

Saat penangkapan, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo ditemani Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto terlihat berada di Mapolsek Dagangan.

Baca juga:   Kapan Kloter Pertama Haji Berangkat Tahun Ini ?

Namun, hingga Kamis pagi belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait tentang penangkapan pemuda tersebut.

Sesuai informasi Kamis pagi yang bersangkutan dibawa ke Mabes Polri guna proses lebih lanjut.

Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data untuk melindungi data. Terutama data negara, dari berbagai ancaman kebocoran ataupun peretasan. Seperti yang dilakukan oleh Bjorka.

“Nah, kami (pemerintah) membuat satgas untuk lebih berhati-hati (melindungi dan mengamankan data),” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Baca juga:   Sandiaga Uno Raih Penghargaan Menteri Terpopuler di Media Digital 2021

Adapun pembentukan satgas dan pembahasan penyelesaian kasus peretasan oleh Bjorka itu telah melalui perundingan yang melibatkan Mahfud MD selaku Menkopolhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Selanjutnya, Mahfud juga menyampaikan bahwa terdapat dua hal yang mendasari pembentukan satgas tersebut.

Pertama, kata dia, peristiwa peretasan terutama yang diklaim dilakukan oleh seseorang bernama Bjorka telah mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber yang lebih canggih.

Baca juga:   pastv || Pratu Roy, Prajurit Yang Di Tembak Kelompok KKB Papua

Kedua, ia mengatakan bahwa pembentukan satgas tersebut juga merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan oleh DPR RI.

Sejauh ini, Mahfud mengatakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan di tingkat I oleh DPR RI dan akan segera disahkan di tingkat II melalui sidang paripurna DPR.

Terkait dengan peretasan yang dilakukan oleh Bjorka, menurut Mahfud, data-data yang bocor merupakan data yang bersifat umum, bukan data-data rahasia negara.

“Ini cuma data-data umum yang sifatnya umum dan isinya sampai detik ini belum ada yang (data rahasia negara) dibobol,” pungkasnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bjorkapelaku terkait bjorka


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Foto: REUTERS/Chalinee Thirasupa
HEADLINE

Kalah Rubber Game, Febriana/Meilysa Raih Perak SEA Games

14 Desember 2025

PATHUM THANI, WWW.PASJABAR.COM – Kontingen Indonesia harus puas dengan medali perak dari nomor ganda putri perorangan cabang...

Pesepak bola Timnas U22 Indonesia Toni Firmansyah (kiri) berupaya melewati adangan pesepak bola Timnas Myanmar Oakkar Naing (kedua kanan) pada pertandingan babak penyisihan Grup C Sepak Bola SEA Games 2025 di The 700th Anniversary of Chiang Mai Stadium, Chiang Mai, Thailand, Jumat (12/12/2025). ANTARA FOTO/NAY/sth/foc.(ANTARA FOTO/NAY)

PSSI Terbagi Faksi, Tanggung Jawab Zainudin Amali Gagal SEA Games

14 Desember 2025
Nadia Aisha Nurazmi.(DOK INSTAGRAM/@TIMINDONESIAOFFICIAL)

Perenang Indonesia Lolos Final Renang SEA Games 2025 & Pecahkan Rekor Nasional

14 Desember 2025
Mohamed Salah mendapatkan aplaus dari fans usai kembali memperkuat Liverpool. (REUTERS/Phil Noble)

Mohamed Salah Comeback, Langsung Assist Gol Kedua Liverpool

14 Desember 2025
Ilustrasi kontingen Indonesia di SEA Games 2025. (REUTERS/Chalinee Thirasupa)

Hasil Balap Sepeda Men’s Time Trial SEA Games 2025: Indonesia Raih Emas!

14 Desember 2025

Highlights

Mohamed Salah Comeback, Langsung Assist Gol Kedua Liverpool

Hasil Balap Sepeda Men’s Time Trial SEA Games 2025: Indonesia Raih Emas!

Super League 2025/2026: Persib Hancur 0-2 di Kandang Malut United

Marc Klok Tegaskan Persib Bidik Kemenangan Lawan Malut United

Malut United Vs Persib Super League 2025/2026: Tanpa Hodak

Alumni Network Forum 2025 FIB Unpad Dorong Reputasi QS Ranking

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.