Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) kerahkan Sebanyak 80 ribu petugas terkait dimulainya pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022.
Pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
“Di Jabar akan ada sekitar 80.000-an petugas karena penduduk Jabar terbanyak di Indonesia,” kata Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Marsudijono di Bandung, Selasa.
Melansir dari antara News, beberapa waktu lalu, kata Marsudijono, pihaknya dan Pemprov Jabar menggelar rapat Kordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di Kota Bandung.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut baik dimulainya pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jabar.
Marsudijono menuturkan, Regsosek ditujukan untuk mendukung Satu Data Indonesia yang digunakan untuk berbagai kepentingan.
Sebagai contoh untuk bantuan sosial, yang berfungsi sebagai bagian perlindungan sosial tentunya harus tersalurkan tepat sasaran.
Sedangkan saat ini data masih bersifat sektoral di mana setiap kementerian/lembaga memiliki basis data untuk menyalurkan program bantuan sosialnya.
Oleh karena itu diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh melalui Regsosek.
“BPS mendapat tugas mulia sekaligus sangat berat untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022. Kita sering mengetahui dari media, ada program yang tidak tepat sasaran. Untuk itu kami dari BPS diperintah melakukan pendataan awal,” kata Marsudijono.
Ia menyebut ada sejumlah tahapan dalam Regsosek ini, di antaranya tahap persiapan, yang dilakukan sejak tahun 2021.
Tahap ini mencakup pengembangan konsep basis data dan mekanisme pendataan.
Tahapan selanjutnya, yakni pendataan awal di tahun 2022. Pengumpulan data dilakukan di semua kabupaten/kota.
Selanjutnya pada 2023 data akan diolah dan dilakukan pemeringkatan, hingga targetnya di tahun 2024 diharapkan hadir stabilitas sistem dengan terbentuk Pusat Data Nasional dan mekanisme quality control.
“Pengumpulan data akan dilakukan mulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022,” ujarnya.
Adapun variabel data yang dihimpun antara lain terkait dengan kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Marsudijono juga meminta dukungan dari berbagai pihak terkait pendataan awal Regsosek 2022 ini.
Apalagi harga BBM sudah mengalami kenaikan, dan pendataan dimulai dari bulan yang tidak jauh dari kenaikan BBM.
“Maka perlu strategi khusus, teman-teman BPS membutuhkan pengawalan dari aparat penegak hukum agar di lapangan bertugas dengan lancar,” katanya.
“Setiap petugas juga dilatih khusus memahami kemungkinan di lapangan apabila ada penolakan dari responden. Perlu strategi khusus melatih petugas agar mereka bisa mendapatkan data yang benar-benar valid,” ujar Marsudijono.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menambagkan data merupakan fondasi bagi pemangku kebijakan mengambil sebuah keputusan.
Dalam suatu perencanaan, seyogianya dirancang dari kondisi sosial ekonomi, kemudian dengan data yang baik akan didapat keputusan yang terbaik atau dikenal dengan istilah good data, good decision.
Untuk itu dalam memulai pendataan, Setiawan menginstruksikan tiga hal. Pertama, BPS tidak bisa sendiri, perlu ada pengawalan agar setiap proses pendataan berlangsung dengan baik.
Kedua, perlu adanya pengamanan karena kondisi di lapangan yang dinamis tak bisa diprediksi secara pasti hal apa saja bisa menjadi tantangan bagi para petugas data di lapangan.
Apalagi dengan masih adanya gejolak di tengah masyarakat akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditambah riak terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat tertentu.
Dengan demikian butuh penanganan tersendiri agar datangnya petugas BPS secara “door to door” ke rumah masyarakat tidak disalahartikan dengan isu yang simpang siur
“Yang ketiga publikasi. Kita harus bisa membantu memberikan pencerahan kepada masyarakat pendataan itu untuk apa. Media perlu membantu publikasinya. Peran media massa menjadi penting,” kata Setiawan.
Selain media, publikasi juga menjadi kewajiban bagi Dinas Komunikasi dan Informatika baik di tingkat Provinsi, maupun kabupaten/kota untuk memberikan penerangan kepada masyarakat terkait pendataan awal Regsosek ini.
Adapun data Regsosek, lanjut Setiawan, menjadi bentuk sinergi dan kolaborasi dalam membangun Jawa Barat karena data yang diperoleh sangat penting dan memiliki banyak manfaat, di antaranya sebagai basis data perencanaan yang bersifat inklusif dan adaptif, juga sebagai basis data dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinian.
“Selain itu juga terkait dengan pelayanan adminduk (adminitrasi kependudukan), pengembangan pendidikan, UMKM, pertanian, dan lain sebagainya,” katanya.
Setiawan pun sangat berharap agar data yang dihasilkan sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia mengajak semua pihak yang terlibat pada kegiatan ini untuk meminimalkan rekayasa data. (Nis)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…