JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – TikTok Now resmi diluncurkan di Indonesia. Aplikasi ini sebagai cara baru untuk menghibur sekaligus menghubungkan sesama komunitas di TikTok.
“TikTok Now menghadirkan sisi autentik TikTok menjadi pengalaman kratif baru yang menghubungkan komunitas,” tulis keterangan TikTok Indonesia pada Senin (19/9/2022) malam.
Pengguna aplikasi ini akan menerima permintaan harian untuk merekam video berdurasi 10 detik atau permintaan mengunggah foto.
Selain itu, pengguna juga dapat menggunakan kamera depan dan kamera belakang dari perangkat yang digunakan. Akan tetapi, konten di aplikasi ini hanya bisa diambil satu kali dalam sehari. Pengguna dapat menghapus konten yang sudah diunggah dan membuat ulang satu lagi.
Jika pengguna belum mengunggah satu konten dalam satu hari, maka TikTok Now akan mengirimkan notifikasi peringatan kepada pengguna. Di laman profilnya, aplikasi ini memperlihatkan sebuah tabel berbentuk kalender dimana setiap tanggalnya akan menampilkan satu konten yang sudah dibuat di hari itu.
Aplikasi ini dikabarkan sedang dalam tahap uji coba selama beberapa minggu mendatang. Di Indonesia TikTok Now dapat diakses dengan mengunduh aplikasi baru TikTok Now.
Sementara di wilayah lain, TikTok Now terintegrasi dalam aplikasi in-app TikTok.
TikTok Now diharapkan dapat membuat kreator konten memegang kendali untuk memutuskan siapa yang dapat melihat atau terlibat dengan konten mereka. Mereka juga dapat memblokir orang lain dan memilih komentar mana yang muncul di konten mereka.
Jika menemukan perilaku melanggar panduan komunitas TikTok, maka kreator dapat melaporkan untuk ditinjau. (ran)