CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Desi Mahasiswi Unpas : Penting, Ruang Aman Untuk Perempuan di Perguruan Tinggi

Tiwi Kasavela
21 September 2022
Desi Mahasiswi Unpas : Penting, Ruang Aman Untuk Perempuan di Perguruan Tinggi

Mahasiswi Semester 7 Jurusan PPKn Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpas sekaligus Pendiri Komunitas Indonesian Safety Girl Desi Laela Shofiatun Nisa (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Mahasiswi Semester 7 Jurusan PPKn Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpas sekaligus Pendiri Komunitas Indonesian Safety Girl  Desi Laela Shofiatun Nisa mengungkapkan bahwa kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di lingkungan pendidikan paling banyak terjadi di perguruan tinggi.

Pada periode tahun 2015-2021 ada 67 kasus kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan. Kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan yakni kekerasan seksual 87,91 persen, psikis dan diskriminasi 8,8 persen. Lalu, kekerasan fisik 1,1 persen.

“Adapun hasil catatan tahunan komnas perempuan tahun 2022 mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan, Jawa Barat menduduki angka tertinggi yaitu 58.395 kasus kekerasan terhadap perempuan,” tuturnya kepada PASJABAR, Rabu (21/9/2022).

Desi melanjutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan itu diantaranya yaitu pelecahan seksual, arti pelecehan seksual sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah sebuah pelanggaran batasan seksual orang lain atau norma perilaku seksual, atau dapat diartikan sebagai tindakan yang meremehkan, yang bertujuan untuk merendahkan martabat manusia dan bermotif seksual.

Baca juga:   Febi Mahasiswi Unpas Multitalenta, Cerdas Berprestasi

Sebuah tindakan dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual apabila tindakan tersebut membuat seseorang merasa tidak nyaman.

“Tindakan itu sendiri dapat berupa tindakan fisik, maupun melalui ekspresi, gestur tubuh, ucapan dan lain sebagainya, yang terkait seksualitas manusia,” tambahnya.

Ia  melanjutkan, kasus pelecahan seksual semakin marak terjadi di lingkungan perguruan tinggi, baik secara verbal maupun non-verbal.

Sebagai mahasiswa, tindakan pelecehan seksual pun kerap terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Saat ini beberapa media kampus sudah mulai menguak kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampusnya.

Baca juga:   Mahasiswi Unpas Ini Ingin Selalu Lakukan Yang Terbaik

Padahal seharusnya sebagai tempat menuntut ilmu, institusi pendidikan, khususnya universitas, dapat menjamin keselamatan para akademisinya.

“Kurangnya penanaman pendidikan seks sejak dini menjadi salah satu penyebabnya, berkaitan dengan seksualitas, sengaja maupun tidak, maka itu sudah bisa disebut pelecehan seksual,” ungkapnya.

“Namun sayangnya, kesadaran akan tindakan pelecehan seksual ini masih sangat minim. Masyarakat masih bias atau belum familiar dengan isu seksual seperti ini. Kita sendiri pun bahkan masih belum sadar atau bahkan memaklumi tindakan pelecehan yang terjadi di lingkungan sekitar kita,” imbuhnya.

Dengan dikeluarkannya peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, dimana perguruan tinggi harus membuat satgas berupaya untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Hal ini kampus, sebagai institusi pendidikan, dituntut untuk memberikan ruang aman bagi mahasiswa, dan menguatkan payung hukum mengenai pelecehan seksual, agar tercipta ruang yang kondusif untuk semua bentuk aktivitas pendidikan di dalamnya,” ungkapnya.

Baca juga:   Mahasiswi Unpas Ini Terus Kembangkan Minat, Bakat dan Prestasi

Desi pun mengajak kepada semua perempuan dan orang-orang yang berpotensi sebagai korban pelecehan seksual, untuk secara tegas menyampaikan ketidaksukaannya ketika berada dalam situasi yang tidak nyaman, sehingga pelecehan tidak diteruskan.

“Sebagai mahasiswa kita harus tetap meningkatkan kesadaran akan pentingnya menerima korban dan mendukung pemulihannya. Jangan sampai, korban tidak diberi ruang untuk menyalurkan isi hatinya, sehingga menyebabkan trauma. Ingat bahwa kita memiliki hak atas diri kita. Jangan sampai orang lain dengan mudah mengambil hak tersebut. Jangan diam, korban tidak sendiri, katakan dan berani!,” pungkasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: mahasiswi unpas


Related Posts

unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswi Unpas Ini Bangun Personal Branding dan Komunitas Berdaya

11 Agustus 2025
unpas
HEADLINE

Mahasiswi Unpas Terpilih sebagai Duta Baca Kota Bandung 2025

11 Juni 2025
Keren! Mahasiswi Unpas Raih Juara Terbaik 3 Duta GenRe Jabar dan Mojang Lingkungan Kabupaten Bandung
HEADLINE

Keren! Mahasiswi Unpas Raih Juara Terbaik 3 Duta GenRe Jabar dan Mojang Lingkungan Kabupaten Bandung

5 Desember 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Anak digigit anjing di Cibuntu Bandung. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

1 Februari 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seorang anak kecil menjadi korban gigitan kawanan anjing peliharaan saat sedang melintas di Jalan Cibuntu...

STKIP Pasundan Open

Universitas Esa Unggul dan UNDIP Juara Umum STKIP Pasundan Open Tournament Piala Kemenpora 2026 Series II

1 Februari 2026
Andrew Jung. (Foto: Official Persib)

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

1 Februari 2026
STKIP Pasundan dukung gowes

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

1 Februari 2026
NASA misi luar angkasa

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

Highlights

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.