PASJABAR

Kasus Korupsi Pompa Air Riol di Cirebon Masuk Tahap Penuntutan

ADVERTISEMENT

CIREBON, WWW.PASJABAR.COM – Empat tersangka kasus korupsi pompa air riol masih diproses Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Jawa Barat. Kasus saat ini sudah masuk tahap penuntutan.

“Untuk kasus korupsi pompa riol sudah masuk tahap dua. Prosesnya sudah di penuntutan,” kata Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi di Cirebon, Selasa (27/9/2022).

Dilansir dari ANTARA, kasus korupsi pompa air riol memang belum masuk tahap sidang di pengadilan, karena petugas masih terus melakukan pemeriksaan. Baru melimpahkan dari Jaksa penyidik ke Jaksa Penuntut Umum tepatnya di bidang pidana khusus (Pidsus).

Empat tersangka kasus korupsi pompa riol itu terdiri dari dua orang aparatur sipil negara (ASN) yaitu Camat Kesambi berinisial WS, dan Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) LT, serta dua lainnya dari pihak swasta yaitu PR dan AN.

Slamet mengatakan, Kejari Cirebon memang memperpanjang masa penahanan kembali, hal itu dikarenakan masa penahanan sudah habis.

“Kami memperpanjang kembali masa penahanannya. Ini sesuai undang-undang,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan korupsi riol berinisial LT, Erdi Djati Soemantri, mengatakan pihaknya sedang mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka kliennya, dan hari ini Selasa (27/9/2022) akan dibacakan putusan.

Menurut Erdi kliennya dipastikan tidak melakukan korupsi seperti apa yang Kejaksaan Negeri sangkakan, bahkan dari Surat Inspektorat Kota Cirebon, bahwa negara tidak mengalami kerugian pada kasus pompa air riol.

“Kami akan laporkan bagaimana kasus yang membelit klien kami kepada KPK, karena ini termasuk kejahatan korupsi yang lebih jahat dari korupsi itu sendiri, di mana hasil audit juga menyebutkan kerugian negara 0 rupiah, jadi di mana korupsinya,” pungkasnya. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

3 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

4 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

4 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

5 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

6 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

7 jam ago