PASJABAR

Pendaftaran Panwaslu 2 Kota Depok Diperpanjang

ADVERTISEMENT

Depok, WWW.PASJABAR.COM – Pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cinere dan Bojongsari Kota Depok, Jawa Barat diperpanjang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok memperpanjang masa Pendaftaran untuk memenuhi kuota perempuan yang seharusnya mencapai 30 persen.

“Dua kecamatan di Depok ini masih kurang jumlah perempuan yang mendaftar, sehingga kami perpanjang pendaftarannya. Seharusnya Selasa (27/9), pukul 17.00 WIB, sudah ditutup,” kata Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini di Depok, Kamis.

Dilansir dari Antara News, dalam perpanjangan masa pendaftaran itu, lanjutnya, Bawaslu Kota Depok hanya akan menerima berkas calon perempuan anggota panwascam untuk warga domisili Cinere dan Bojongsari.

Hingga penutupan masa pendaftaran, Selasa (27/9), Bawaslu Kota Depok sama sekali tidak menerima pendaftar perempuan untuk anggota panwaslu Kecamatan Cinere, sedangkan untuk Kecamatan Bojongsari hanya ada seorang pendaftar calon perempuan anggota panwaslu.

Seharusnya, tambahnya, sedikitnya harus ada dua pendaftar perempuan per kecamatan, sedangkan untuk sembilan kecamatan lain sudah terpenuhi kuota perempuan.

“Pendaftaran ini gratis tidak dipungut biaya,” tambahnya.

Menurut Luli, kebutuhan anggota panwaslu kecamatan tahun 2022 sebanyak 66 orang, sementara secara keseluruhan pendaftar yang sudah mengirimkan berkas mencapai 223 orang. Luli mengatakan perpanjangan pendaftaran calon anggota panwaslu untuk Kecamatan Cinere dan Bojongsari dibuka pada 2-8 Oktober 2022.

“Dari 11 kecamatan yang ada di Depok, tinggal dua kecamatan ini yang belum memenuhi kuota perempuannya,” ujarnya. Saat ini sudah ada sebanyak 223 pendaftar, yang terdiri atas 165 orang pria dan 58 perempuan. Sebanyak 192 pendaftar menyerahkan syarat dengan mendatangi langsung ke Kantor Bawaslu Kota Depok, sementara 31 orang lainnya mendaftar secara daring.

Bawaslu Kota Depok memerlukan 33 orang sebagai anggota panwaslu kecamatan aktif dan 33 orang lagi sebagai cadangan atau pergantian antarwaktu (PAW) untuk 11 kecamatan.

Keterwakilan Perempuan

Sementara itu Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia bersama koalisi masyarakat sipil melakukan advokasi untuk mengawal implementasi kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Advokasi ini dilakukan melalui berbagai upaya, mulai dari memantau proses seleksi, melakukan audiensi kepada ketua dan anggota Bawaslu,” kata Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah di Depok, Rabu.

Hasil pemantauan, Puskapol UI melihat tidak ada komitmen dan keseriusan Bawaslu RI untuk menerapkan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan.

Dari total 75 orang anggota Bawaslu yang terpilih di 25 provinsi, Puskapol UI menemukan hanya ada 11 perempuan (14,67 persen) yang menjadi anggota Bawaslu. Dari jumlah tersebut, hanya tercatat 1 Bawaslu provinsi yang memiliki 2 anggota perempuan terpilih, yakni Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri).

Kemudian Bawaslu tingkat provinsi yang hanya memiliki 1 anggota perempuan terpilih yakni di Jambi, Jateng, Jatim, NTT, Kalteng, Gorontalo, Sulbar, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Sedangkan 15 Bawaslu provinsi tidak memiliki keterwakilan perempuan sama sekali, yakni Sumbar, Riau, Sumsel, Kepulauan Babel, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, NTB, Kalsel, Kaltim, Sulut, Sulteng, dan Maluku.

Puskapol UI mendorong perbaikan kondisi keterwakilan perempuan di Bawaslu dengan alasan empat hal.

Pertama, Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2019 harus direvisi agar memuat klausul tentang implementasi prinsip afirmasi keterwakilan perempuan di setiap tahapan seleksi.

Kedua, memperbaiki mekanisme rekrutmen tim seleksi agar dapat menghasilkan tim seleksi dengan perspektif gender kuat dan keahlian dalam bidang kepemiluan.

Ketiga, memperhatikan keterwakilan perempuan dalam komposisi tim seleksi.

Keempat, memastikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen pada seleksi anggota Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota untuk seleksi gelombang berikutnya. (Nis)

Nissa Ratna

Recent Posts

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

46 menit ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

56 menit ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

2 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

3 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

4 jam ago

Dayeuhkolot & Bojongsoang Banjir, PR Serius Untuk Semua

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…

5 jam ago