HEADLINE

Warga Keluhkan Ijazah Kelulusan yang Ditahan Pihak Sekolah

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana mengatakan, pihaknya masih banyak menerima keluhan warga yang ijazah kelulusannya ditahan pihak sekolah.

“Untuk mengatasi aduan penahanan ijazah ini, kami harus melakukan advokasi dan edukasi terhadap semua pihak,” ujar Andri kepada wartawan Rabu (28/9/2022) kemarin.

Andri mengatakan, edukasi ini diberikan baik kepada pihak sekolah juga kepada warga masyarakat yang mengadukan. Untuk itu, lanjut Andri, pihaknnya tidak secara khusus turun tangan untuk mengambil ijazah yang bersangkutan ke sekolah.

“Kami akan meminta yang bersangkutan untuk langsung menemui kepala sekolah atau pihak sekolah yang berwenang menngani masalah ijazah yang ditahan ini. Agar dicarikan jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak,” tambahnya.

Menurut Andri pihaknya tidak bisa begitu saja meminta sekolah memberikan ijazah siswa, atau menyelesaikan masalah warga secara langsung.

“Jika kita yang menyelesaikan masalah warga, maka mereka tidak akan punya tanggungjawab dan itu tidak mendidik mereka,” terangnya.

Jika kedua belah pihak dipertemukan, akan dibicarakan bagaimana warga menyelesaikan masalahnya sendiri sampai batas kemampuannya.

“Jika mereka tidak mampu, maka kami akan memebrikan bantuan,” tambahnya.

Masalah Warga Tak Bisa Tebus Ijazah di Sekolah

Menurut Andri, jika masalahnya ada dibiaya sekolah, maka pihaknya bekerjasama dengan BAZNAS untuk memberikan bantuan. Namun itu juga tidak 100 persen dibantu, warga yang bersangkutan tetap akan diminta memberikan kontribusinya.

“Kalau sekolah swasta harus merelakan setiap masalah keuangan untuk tidak dibayar, kan kasihan juga mereka mendapat pemasukan kan memang dari siswa,” tuturnya.

Hanya saja, yang ditekankan oleh Andri adalah komuniksi yang harus terjalin. Sehingga kedua belah piphak bisa mendapatkan kata sepakat.

“Sebenarnya, pihak sekolah juga tidak ingin memberatkan, yang penting orang tua siswa mau berkomunikasi. Sehingga mereka bisa membayar semampunya. Bahkan seandainya satu bulan hanya mampu membayar Rp10 ribu sepertinya sekolah tidak akan keberatan, yang penting ada pernyataan dari pihak orang tua siswa,” terangnya.

Sedangkan untuk siswa yang memang tidak mampu, semestinya sedari awal memberikan keterangan tidak mampu. Sehingga sekolah tidak akan membenakan biaya apapun.

“Karena Pemkot Bandung juga memberikan bantuan untuk warganya yang tidak mampu di jenjang SMA. Meskipun itu sudah menjadi kewenangan provinsi,” tuturnya.

Andri mengakui, Pemkot Bandung memang pernah menganggarkan biaya untuk menebus ijazah siswa tidak mampu yang ditahan sekolah. Namun, itu tidak berlangsung lama, karenanya pihaknya menggandeng BAZNAS untuk membantu menyelesaikan masalah ini. (put)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

16 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

17 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

18 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

19 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

20 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

21 jam ago