KARAWANG, WWW.PASJABAR.COM – Tiga tersangka telah ditetapkan atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
“S udah ada penetapan tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy di Karawang, Kamis (29/9/2022) kemarin.
Dilansir dari ANTARA, setelah pemeriksaan secara maraton sejak Senin malam (26/9/2022), pihaknya menetapkan tersangka.
Menurutnya, pada awalnya penetapan dua orang tersangka dalam kasus tersebut adalah inisial D dan R. Kemudian ada penambahan satu orang lagi tersangka berinisial L.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari.
Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu adalah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Peristiwa itu terjadi akibat postingan di media sosial yang dianggap provokatif. Serta menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang. (ran)
Oleh: Dr. H. Deden Ramdan, M.Si, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unpas (Negarawan dalam Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebanyak enam ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Dinda Vanisa Istianti yang akrab Dinda adalah mahasiswi semester lima di Program Studi…
WWW.PASJABAR.COM – Kevin Diks sudah resmi menjadi WNI setelah menjalani sumpah WNI. Dia tinggal melakukan perpindahan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Auliya Ilmi Salimah, atau akrab disapa Aul, lahir di Subang pada 29 Juli…