KARAWANG, WWW.PASJABAR.COM – Tiga tersangka telah ditetapkan atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
“S udah ada penetapan tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy di Karawang, Kamis (29/9/2022) kemarin.
Dilansir dari ANTARA, setelah pemeriksaan secara maraton sejak Senin malam (26/9/2022), pihaknya menetapkan tersangka.
Menurutnya, pada awalnya penetapan dua orang tersangka dalam kasus tersebut adalah inisial D dan R. Kemudian ada penambahan satu orang lagi tersangka berinisial L.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari.
Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu adalah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Peristiwa itu terjadi akibat postingan di media sosial yang dianggap provokatif. Serta menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang. (ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…