BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Pasundan (Unpas) kembali raih penghargaan Original Rekor Indonesia (ORI) untuk Deklarasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba terbanyak se-Indonesia.
Pemberian sertifikat ORI tersebut dilakukan di Ballroom Hotel Savoy Homann pada Selasa (4/10/2022). Sertifikat diberikan kepada Rektor Universitas Pasundan sekaligus Ketua Artipena Jawa Barat, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp., M.Si., M. Kom. I.P.U.
Pemberian sertifikat dilakukan setelah acara Sidang Terbuka Senat Universitas Pasundan dalam rangka peresmian mahasiswa baru dan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023.
“Ini sekaligus menjadi sebuah kerja sama antara Badan Narkotikan Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dengan Aliansi Relawan Pendidikan Tinggi Anti Narkoba (Artipena),” katanya.
Beliau mengatakan untuk saat ini tercatat 4.659 sukarelawan. Hal tersebut dilihat berdasarkan bukti langsung melalui google form.
“Nah ini nanti ditindaklanjuti pelaksanaan lapangannya, antara lain untuk melakukan tes urine. Kita kemarin pekerjaan tes urine mahasiswa baru agak terhambat karena ada pandemi Covid-19, karena kan tes urine harus langsung,” jelasnya.
Prof Eddy berharap dengan melandainya pandemi Covid-19, relawan tersebut secara bertahap bisa melaksanakan kegiatannya di lima kampus Unpas. Selain itu, beliau juga berharap agar semua mahasiswa baru terbebas dari narkoba.
“Mudah-mudahan semuanya sehat, tidak terdeteksi narkoba. Kalau ada yang terdeteksi kita harus mengobatinya. Kita akan lakukan bersama BNN Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (ran)