BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Magister Kenotariatan (MKn), Pascasarjana Unpas turut terlibat dalam lomba yang digelar oleh Forum Komunikasi Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta (FK PS MKN PTS) Indonesia.
Adapun lomba ini mengangkat terkait kemahiran membuat akta notaris dan akta PPAT, Senin (10/10/2022) yang digelar secara hybrid yaitu online dan offline.
Lomba diikuti oleh mahasiswa di 19 PTS di seluruh Indonesia yang mengelola prodi Magister Kenotariatan.
Ketua Prodi MKn Unpas Irma Rachmawati, SH., LL.M., MH., Ph.D. menuturkan, Unpas sudah cukup lama bergabung dengan FK PS MKN PTS untuk kerja sama kurikulum, pertukaran mahasiswa dan dosen, dan berbagai lomba.
“Beberapa tahun lalu, MKn Unpas sempat menjadi host lomba, dilanjutkan Universitas Warmadewa, Universitas Jayabaya, dan sekarang Universitas Islam Bandung. MKn Unpas rutin mengikuti lomba ini dan Alhamdulillah selalu juara,” ujarnya dikutip dari unpas.ac.id
Tiap akhir pekan, dosen MKn Unpas yang aktif di laboratorium mendampingi mahasiswa untuk berlatih membuat akta notaris dan akta PPAT.
Peserta lomba offline juga diminta mempelajari soal yang telah diberikan forum seminggu sebelumnya. Sementara untuk lomba online, soal baru disampaikan saat pelaksanaan lomba.
“Kami berkolaborasi dengan Himpunan Mahasiswa MKn Unpas (Himanu) untuk menjaring mahasiswa yang ingin turut serta. Bahkan ada mahasiswa semester 1 yang sebetulnya di kelas belum dapat mata kuliah akta, tapi dia antusias untuk ikut,” lanjutnya.
Selain harus menguasai pembuatan akta yang baik dan benar, peserta juga mesti mengetahui UU Jabatan Notaris, serta pokok-pokok hukum notaris dan PPAT, seperti hukum perjanjian, hukum tanah, dan sebagainya.
Setelah lomba kemahiran membuat akta notaris dan PPAT, mahasiswa juga akan mengikuti lomba debat yang diadakan FK PS MKN PTS.
Debat bertujuan menguji kemampuan mahasiswa dalam menghadapi klien dan memahami UU Jabatan Notaris.
“Walaupun kita bukan pengacara, tapi kita perlu meyakinkan klien bahwa proses pembuatan akta harus sesuai dengan aturan yang tertera dalam UU Jabatan Notaris, jadi tidak sesuai kemauan klien saja,” paparnya.
Menurutnya, lomba debat bisa menggambarkan sifat mandiri seorang notaris yang semestinya tidak berpihak pada siapapun dan diatur oleh siapapun.
Ia berharap, lomba kemahiran membuat akta notaris dan PPAT maupun lomba depat dapat mempertemukan mahasiswa MKn Unpas dengan mahasiswa MKn di perguruan tinggi lainnya.
“Supaya mereka mempunyai link dengan sesama profesinya, karena notaris tidak melulu tentang jabatannya sendiri. Mudah-mudahan mereka bisa jadi pengurus di Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan PPAT. Terpenting, mereka bisa mempertahankan posisi juara,” tandasnya. (*/tiwi)