CLOSE ADS
CLOSE ADS
Advertisement
PASJABAR
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Irjen Pol Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba, 11 Orang jadi Tersangka

Nurrani Rusmana
Sabtu, 15 Oktober - 09:00:00
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menggelar konferensi pers ungkap kasus narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menggelar konferensi pers ungkap kasus narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 11 orang sebagai tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu melibatkan Kapolda Sumatera Barat yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Total ada 11 tersangka,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dilansir dari ANTARA, Mukti mengungkapkan lima tersangka adalah anggota aktif Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Baca juga:   Polresta Bandung Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, 33 Dijadikan Tersangka

Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Mukti mengatakan penetapan tersangka terhadap 11 orang tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Bareskrim Polri.

Mukti menegaskan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan 11 orang tersebut tidak terkait dengan jaringan bandar narkoba.

Baca juga:   Pemain dan Pelatih Persib ke Luar Negeri di Tengah Pandemi Corona

“Tidak ada, di sini tidak ada jaringan bandar,” tutur Mukti.

Kasus peredaran sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa. Sabu-sabu tersebut berasal dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba.

Diketahui, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun Irjen Pol Teddy diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Baca juga:   Penyelundupan Sabu ke Lapas Banceuy, Dilempar Dari Luar Pagar

“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ungkap Mukti.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: narkobasabuTeddy Minahasa


Related Posts

Aktor Revaldo Kembali Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kalinya
PASNUSANTARA

Aktor Revaldo Kembali Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kalinya

Jumat, 13 Januari - 11:05:18
Polres Cimahi Musnaskan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru 2023
PASBANDUNG

Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru 2023

Rabu, 21 Desember - 18:38:29
Polres Cimahi Tangkap 10 Pengedar Narkoba
PASBANDUNG

Polres Cimahi Tangkap 10 Pengedar Narkoba

Jumat, 9 Desember - 19:26:07

Recommended

Lutfi Mahasiswa STKIP Pasundan Asah Pikiran, Perluas Kontribusi

Lutfi Mahasiswa STKIP Pasundan Asah Pikiran, Perluas Kontribusi

1 bulan yang lalu
Ema : Sekali Saja Prokes Dilanggar PTM akan Ditiadakan Lagi

Ema : Sekali Saja Prokes Dilanggar PTM akan Ditiadakan Lagi

1 tahun yang lalu

SPMI Jabar Desak Amien Rais Ditangkap

4 tahun yang lalu
COVID-19 Varian E848K Lebih Menular, Ini Cara Mengatasinya

COVID-19 Varian E848K Lebih Menular, Ini Cara Mengatasinya

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Gempa bumi di Garut, Jawa Barat berkekuatan Magnitudo 4,3 pada Rabu (1/2/2023). (Foto: BMKG)
PASJABAR

5 Peristiwa Kemarin, Garut Gempa Dangkal Hingga Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum Batal

Jumat, 3 Februari - 07:10:13

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut Rabu (1/2/2023) telah terjadi gempa bumi tektonik...

Bek Persib Bandung, Achmad 'Jupe' Jufriyanto, (foto : official persib)

Setiap Laga Rasa Final Bagi Persib Bandung

Jumat, 3 Februari - 06:44:31
Mariyo Fabiyo Londok (Foto: Official Persib)

Mariyo Fabiyo Londok Tak Menyangka Bisa Gabung Persib

Jumat, 3 Februari - 06:17:34
Ils

Bentuk Self Love Dalam Perspektif Islam

Jumat, 3 Februari - 06:00:00
Besok! Hot Isu KUHP Nasional Dikupas dalam Seminar Angrahatana Pasundan Moot Court

Besok! Hot Isu KUHP Nasional Dikupas dalam Seminar Angrahatana Pasundan Moot Court

Kamis, 2 Februari - 15:00:17

Highlights

Bentuk Self Love Dalam Perspektif Islam

Besok! Hot Isu KUHP Nasional Dikupas dalam Seminar Angrahatana Pasundan Moot Court

Bupati Bandung Hadiri Pelatihan Peningkatan SDM Satpol PP

PN Bandung Kembali Gelar Sidang Perkara Kasus Pengatas Namakan Lahan

Polresta Bandung Siap Amankan Perayaan HUT TVRI Jabar ke 36

Soal Tuntutan dan Replik JPU Terhadap Bharada E, Begini Kata LPSK

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.