Purwakarta, WWW.PASJABAR.COM – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, resmi melaporkan lima pemilik akun Youtobe ke Sirektorat Kriminal Khusus, Ditreskrimsus Polda Jabar, Selasa Sore.
Ke lima akun tersebut dinilai telah melanggar hukum karena memuat konten yang berisi fitnah, terkait pribadi dan keluarganya.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mendatangi Kantor Kepolisian Daerah Jawa Barat, di Jalan Sukarno Hatta Bandung.
Didampingi sejumlah kuasa hukum, Bupati Anne langsung menuju ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Krimininal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta tersebut yakni untuk membuat laporan polisi.
Terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh lima orang pemilik akun media sosial khususnya di platform berbagi video, Youtube.
Konten video yang diunggah para pelaku dinilai telah melanggar.
Karena memuat narasi fitnah mengenai masalah pribadi, keluarga, hingga terkait gugatan di pengadilan agama yang saat ini tengah ia jalani.
Dalam laporan tersebut, istri dari Wakil Ketua Komisi Empat DPR RI Dedi Mulyadi ini juga membawa sejumlah barang bukti, diantaranya tangkapan layar akun yang diduga pelaku, serta unduhan video yang diduga memuat konten negative.
Ia berharap, dengan laporan polisi yang dibuat dapat memberikan pembelajaran dan efek jera, sehingga masyarakat dapat lebih hati-hati dalam bermedia social. (Ave)