JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran. Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah berkoordinasi untuk menentukan obat mana saja yang akan ditarik.
“Jadi sekarang, kami berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas. Itu obat-obatan mana saja yang harus kita tarik,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kota Serang, Banten, Kamis (20/10/2022).
Dilansir dari ANTARA, rencana penarikan produk obat sirop itu perusak ginjal itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.
Budi mengatakan zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia.
“Kami tarik dan ambil darahnya, kami lihat ada bahan kimia berbahaya merusak ginjal. Kemudian kami datangi rumahnya, kami minta obat obatan yang dia minum, itu mengandung juga bahan-bahan tersebut,” jelasnya.
Budi menyebut diperlukan sikap tegas pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko gagal ginjal, sebab jumlah kasus meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia telah mencapai 70-an pasien per bulan.
“Yang terdeteksi di Indonesia sekitar 35 sebulan, rumah sakit sekarang sudah mulai agak penuh, kami ambil tindakan preventif,” katanya.
Dia menegaskan peredaran obat tersebut ditahan dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita.
“Kalau obat urusan dokter, tapi kami tahan ke dokter dan apotek-apotek sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya,” katanya.
“Kenapa kami ambil begitu, setiap kali kami tunda, itu ada dua atau tiga bayi meninggal, jadi kami ambil tindakan yang hati-hati,” imbuhnya.
Ia menambahkan ethylene glycol dan diethylene glycol menjadi penyebab kematian banyak orang di sejumlah negara. Kasus serupa terjadi di Afrika, India, China dan sejumlah negara lainnya. (ran)