Bogor, WWW.PASJABAR.COM – Victor penggugat mantan kekasih bantah gugatan karena asmara tapi penipuan.
Namun Viktor Agustinus tambunan menggugat adanya penipuan yang dilakukan oleh Nita Kristiawati dalam kerjasama pangkalan gas tiga kilogram di Bogor.
Kasus gugatan mantan kekasih terus berjalan setelah Nita Kristiawaty praperdilan nya ditolak majelis hakim PN Bandung.
Kedua mantan kekasih Victor Agustinus Tambunan dan Nita Kristiawaty, datangi Polda Jabar untuk dilakukan konfrontir.
Selepas konfrontir, terungkap Viktor menggugat Nita bukan permasalahan asmara yang kandas.
Namun adanya penipuan terkait kerjasama pangkalan gas 3kg di Bogor, yang nyatanya fiktif.
Viktor mengungkapkan dirinya ditawarkan kerjasama dengan anaknya Nita, Ginanjar dan berinvestasi 130 juta rupiah, dengan keuntungan 5 persen.
Bulan pertama Viktor mendapatkan keuntungan dari investasinya, namun dibulan selanjutnya Viktor tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.
Sementara itu, kuasa hukum Viktor, Galumbang Hutapea menjelaskan pokok perkara yang dilaporkan merupakan tindakan penipuan kerjasama pangkalan gas, sebesar 130 juta rupiah.
Hal itu sesuai dengan bukti kerjasama dan kwitansi yang diberikan oleh Nita dan Ginanjar.
Sementara kerugian yang mencapai 1,2 miliar merupakan utang piutang, yang semula berawal dari investasi kosan.
Sementara itu, tersangka Nita Kristiawaty, menjelaskan setelah dikonfrontir dirinya dapat menjelaskan semuanya kepada penyidik. termasuk pembayaran utang piutang yang sudah dibayar secara dicicil.
Sementara itu, pihak Viktor memihon kepada penyidik agar menetapkan Ginanjar sebagai tersangka menyusul Nita, karena memiliki peran dalam kasus dugaan penipuan investasi pangkalan gas 3 kg. (Rif)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…