PASPENDIDIKAN

Kompetensi Tenaga Pendidik di Indonesia Masih Harus Dibenahi

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepala Sub Koordinator Pendidik dan Tenaga Kependidikan LLDIKTI Wilayah IV Jabar Banten, Gina Indriani, S.Si., M.T mengungkapkan jumlah tenaga pendidik di Indonesia, khususnya di Jawa Barat masih kurang memadai untuk bisa mendukung pengelolaan pendidikan tinggi.

“Dari sisi jumlah (tenaga pendidik di Indonesia) masih kurang memadai untuk bisa mendukung pengelolaan pendidikan tinggi khususnya yang ada di Jawa Barat,” ujarnya di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung, Sabtu (22/10/2022).

Selain itu, Gina menjelaskan dari kompetensi dirasanya masih banyak hal-hal yang harus diperbaiki. “Dari sisi komunikasi, pengetahuan dan istilah-istilah. Misalnya istilah yang digunakan tidak sama dengan yang seharusnya. Jadi komunikasinya tidak nyambung,” jelasnya.

Diklat Prajabatan 2022) bagi Tenaga Kependidikan di Lingkungan YPT Pasundan. (Foto: ran/pasjabar)

Gina menyebut standar nasional pendidikan tinggi terdiri atas, standar nasional pendidikan, standar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Standar tersebut disebut dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Sebagai tenaga kependidikan tentu harus tahu apa saja yang harus diperhatikan,” katanya.

Standar Pendidikan Nasional

Menurutnya standar nasional pendidikan bertujuan untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tinggi. “Tujuannya disebutkan dalam Undang-undang No.12 Tahun 2012,” sebutnya.

Dalam Undang-undang tersebut disebutkan bertujuan agar mahasiswa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.

Selain itu, untuk menghasilkan lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa.

Lalu dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan teknologi melalui penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa. Serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia.

Kemudian, terwujudnya pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran dan karya penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dia berharap dengan menjalankan standar nasional tersebut dapat menciptakan dosen yang profesional, mengerti atas peran dan fungsinya serta dapat menjalankan tugas sebaik mungkin. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

8 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

9 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

9 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

10 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

11 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

12 jam ago