BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ketua IKANO Universitas Padjajaran, Dr. Ranti Fauza Mayana, SH, bersama Tisni Santika, SH, MH. meluncurkan buku “Rahasia Dagang” pada Senin (24/10/2022) di Aula Grha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran, Jalan Dipati Ukur No. 35 Bandung.
Ranti memaparkan bahwa pada prinsipnya Rahasia Dagang merupakan informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan atau bisnis, mempunyai
nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha.
“Objek materi pokok yang dilindungi dalam Rahasia Dagang adalah informasi.
Informasi tersebut memiliki cakupan yang luas, mulai dari informasi teknis, informasi prosedural hingga informasi pendukung lainnya dalam kegiatan bisnis,” tuturnya.
Ia melanjutkan bahwa perlindungan Rahasia Dagang merupakan salah satu upaya perlindungan yang efektif dari persaingan usaha tidak sehat
(unfair competition).
“Rahasia Dagang dilindungi karena merupakan salah satu aset yang berharga dan bernilai komersial dalam bisnis,” tambahnya.
Adapun komersialisasi rahasia dagang dalam konteks perdagangan dan bisnis dapat dilakukan melalui berbagai formulasi, diantaranya melalui perdagangan internasional
dengan cara ekspor – impor, pemberian lisensi, pemberian waralaba (franchise), membentuk perusahaan patungan (joint venture) hingga melakukan penanaman modal langsung (foreign direct investment) baik dengan kepemilikan menyeluruh ataupun melalui merger, konsolidasi maupun akuisisi.
Perkembangan bisnis global yang sangat pesat dan tanpa batas (borderless) mendorong kebutuhan akan pemahaman mengenai aspek perlindungan hukum dalam komersialisasi aset bisnis,
termasuk rahasia dagang.
“Buku ini berupaya menyajikan pemaparan yang komprehensif mengenai Rahasia Dagang dan korelasinya dengan pengembangan bisnis di era ekonomi kreatif yang dilengkapi dengan paparan mendalam mengenai Rahasia Dagang dari aspek historis dan teoritis,” ungkapnya.
Ranti menambahkan bahwa pembahasan dilanjutkan dengan paparan mengenai regulasi Rahasia Dagang baik dalam lingkup internasional maupun nasional.
“Sebagai suatu aset bisnis, komersialisasi dan pengalihan hak Rahasia Dagang juga menjadi bahasan kajian dalam buku ini dilengkapi dengan
tinjauan mengenai Rahasia Dagang dan Pengembangan Bisnis di Era Ekonomi Kreatif,” ulasnya.
“Buku ini juga menyajikan pembahasan mengenai pelanggaran Rahasia Dagang serta kasus – kasus terkait Rahasia Dagang baik di dalam maupun di luar negeri dilengkapi dengan kajian terkait Penyelesaian Sengketa Rahasia Dagang,” pungkasnya. (tiwi)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…