Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Hadapi 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengevaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) akbar mulai dari lingkup kewilayahan hingga seluruh OPD, Senin, 24 Oktober 2022 di Balai Kota Bandung.
Salah satunya dengan membenahi cascading yakni proses penjabaran dan penyelarasan Sasaran Strategis (SS), Indikator Kinerja Utama (IKU), dan/atau target IKU secara vertikal dari level unit/pegawai yang lebih tinggi ke level unit/pegawai yang lebih rendah.
Dalam evaluasi ini, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, SAKIP merupakan budaya kerja yang mencerminkan kinerja Pemkot Bandung. Sehingga semua indikator dan strategi harus terencana dan jelas.
“Kinerja kita harus terukur. Perencanaan makro Pemkot Bandung diterjemahkan ke bagian mikro yang ada di setiap OPD, dalam hal ini berarti seluruh staf,” ujar Yana.
Ia berharap, SAKIP Pemkot Bandung bisa semakin lebih baik. Sebelumnya, Pemkot Bandung menerima hasil evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 dari Kemenpan RB dengan hasil memuaskan (BB).
“Kita berharap nilai SAKIP kita naik. Kita pernah jadi rujukan daerah-daerah lain. Sekarang ikhtiar kita untuk sama-sama bisa memperbaiki nilai SAKIP dengan mengubah budaya kerja kita jadi lebih baik,” paparnya.
Cascading Harus Bertujuan Pada Kebermanfaatan
Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Kota Bandung, Ema Sumarna. Ia menegaskan, cascading pada evaluasi SAKIP harus bertujuan pada outcome kebermanfaatan.
Menurutnya, rumusan dan tujuan sasaran pada OPD baru sebatas output, belum sampai ke outcome. Sehingga baru terlihat dari program yang dibuat berdasarkan anggaran, belum sampai pada nilai kebermanfaatan.
“Bisa jadi nanti OPD yang anggarannya masih tersisa, tapi indikator manfaatnya bagus lebih baik daripada yang 95 persen habis, tapi sedikit nilai manfaatnya,” ungkap Ema.
Beberapa bidang yang menjadi fokus evaluasi di antaranya pendidikan, tenaga kerja, kewilayahan, lingkungan, dan CSR.
Sedangkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman memaparkan, dengan meningkatnya pencari kerja yang bekerja, tentunya akan mengurangi tingkat pengangguran di Kota Bandung.
Salah satunya dengan meningkatkan kualitas perencanaan tenaga kerja. Sebab, dengan perencanaan tenaga kerja yang baik, maka bisa mengetahui pekerjaan dan kompetensi skill yang sedang dibutuhkan pada pasar kerja.
“Sehingga Disnaker dapat menyusun kebijakan serta strategi dalam melaksanakan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan dan tepat sasaran,” papar Andri.
Ia menambahkan, Disnaker juga harus meningkatkan kompetensi para pekerja dengan pelatihan dan uji kompetensi agar para pencari kerja bisa mendapatkan sertifikat keahlian.
“Dengan meningkatnya tenaga kerja bersertifikat, maka akan meningkatkan para pencari kerja yang bekerja sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di pasar kerja,” imbuhnya. (*/Nis)