PASKESEHATAN

Penyelidikan Gangguan Ginjal Akut Menjurus Pada Keracunan Obat Sirup

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Penyelidikan terhadap kasus gangguan ginjal akut di Indonesia menjurus pada penyebab keracunan obat sirup. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril.

“Penyelidikan Kemenkes bersama IDAI telah menjurus pada salah satu sebab gangguan ginjal akut, yaitu keracunan obat,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan pers terkait gangguan ginjal akut, Selasa (25/10/2022).

Dilansir dari ANTARA, Syahril menyebut kasus gagal ginjal di Indonesia terjadi hampir setiap tahun, dengan rata-rata jumlah kasus berkisar satu sampai dua pasien per bulan.

“Kasus ginjal akut jadi perhatian pemerintah setelah melonjak pada Agustus 2022 lebih dari 35 kasus,” katanya.

Lonjakan kasus gangguan ginjal akut terjadi karena adanya cemaran kimia pada obat tertentu yang sebagian sudah teridentifikasi, di antaranya etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE).

Atas dasar itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyetop penggunaan, peredaran, hingga pemberian resep obat sirup kepada masyarakat per 18 Oktober 2022.

“Kebijakan itu untuk sementara berhasil mencegah penambahan kasus baru di RSCM sebagai rujukan nasional ginjal,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut atas pengujian produk obat sirop yang diduga mengandung senyawa berbahaya oleh BPOM, maka Kemenkes keluarkan izin penggunaan kembali 156 obat sirup oleh konsumen.

Kebijakan terkait itu tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup Pada Anak Dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus KIA.

“Obat sirup di luar itu, tetap dilarang digunakan di faskes termasuk dijual apotek sampai menunggu pengumuman pemerintah lebih lanjut,” katanya.

Perkembangan kasus gangguan ginjal akut per 24 Oktober 2022 terdapat 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi. Sebanyak 143 pasien dilaporkan meninggal dunia atau setara 56 persen dari total kasus. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

7 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

8 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

8 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

9 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

10 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

11 jam ago