CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Sebelum Dutangkap, Guru Ngaji Cabul Di Arjasari Sempat Kabur

Fal Ulul Ilmi
26 Oktober 2022
Sebelum Dutangkap, Guru Ngaji Cabuk Di Arjasari Sempat Kabur

Sebelum Dutangkap, Guru Ngaji Cabuk Di Arjasari Sempat Kabur (Foto: Fal/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Soreang, WWW.PASJABAR.COM  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan ustdaz cabul terhadap anak dibawah umur.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tersangka YHS (19) diamankan lantaran telah melakukan pencabulan terhadap tiga santri laki-lakinya yang masih dibawah umur.

“Tersangka kita amankan pada 20 oktober 2022 atas dasar pelaporan 25 Agustus 2022,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 24 Oktober 2022.

Lanjut Kusworo, kasus ini berawal informasi dari ayah korban yang melaporkan kepada Polresta Bandung.

“Ayah korban ini mendapatkan suara-suara sumbang bahwa ada ustadz yang suka melakukan perbuatan cabul terhadap anak didik atau santrinya,” ujarnya.

Baca juga:   Kelurahan Sukamiskin Wakili Jabar pada Lomba Desa/Kelurahan Nasional

“Kemudian orang tua ini menanyakan kepada sang anak, apakah sang anak juga pernah dilakukan persetubuhan atau pencabulan oleh tersangka kepada dirinya,” sambung Kusworo.

Dari pertanyaan sang ayah, si anak tidak mengaku, namun setelah di bujuk oleh sang ayah akhirnya si anak menyampaikan bahwa telah dilakukan pencabulan dari ustadznya.

“Dan dari situ didapatkan kembali informasinya oleh kepolisian dan didapatkan tiga korban dengan usia rata-rata 9 tahun,” tutur Kusworo.

Modus Sebagai Ustadz Sukarela

Adapun modus bahwa tersangka YHS ini adalah ustadz sukarela bekerja disalah satu pondok pesantren di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

YHS datang ke orang tua untuk meyakinkan agar anak-anak mau belajar ngaji kepada dirinya.

Baca juga:   Lima Jenazah Tertimbun Longsor di Kampung Cugenang Cianjur Berhasil Dievakuasi

“Adapun waktu belajar ngajinya adalah pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB, sehingga si anak dibujuk untuk mau menginap dirumah si tersangka,” jelas Kusworo.

“Sehingga setelah belajar mengaji, sang anak istirahat dan disitulah dilakukan perbuatan cabul tersebut kepada anak yang telah berlangsung selama kurang lebih 10 sampai 11 bulan,” lanjut Kusworo.

Kusworo menegaskan kenapa waktu dilaporkannya bulan Agustus dan tertangkapnya di bulan Oktober. Ternyata dibulan Agustus tersebut sebelum dilaporkan kepolisi ada salah seorang ayah daripada si anak mengetahui hal ini.

“Namun orang tua ini tidak langsung melaporkan ke kepolisian dan ustadznya di ancam, mau kabur, mau minggat dari desa ini atau mau dilaporkan kepolisi,” ucapnya.

Baca juga:   Retak Hingga Amblas, Jalan Tol Cipali KM 122 Tidak Bisa Dilewati

Mendapat ancaman dari orang tua korban, akhirnya tersangka YHS memilih untuk pergi ke Garut dan Ciamis.

“Setelah tersangka ini kabur, ada salah seorang ayah yang melaporkan ke Polresta Bandung. Sehingga kita melakukan pendalaman kepada para saksi-saksi dan para korban dan kami juga melakukan pengejaran dan menangkap kepada tersangka,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka YHS dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016.

Tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda 6 miliar rupiah. (Fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kasus Pencabulan


Related Posts

Polresta Bandung merelease kasus pencabulan (fal/Pasjabar)
PASBANDUNG

Guru Ngaji Di Arjasari Cabuli Anak Muridnya

26 Oktober 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca
HEADLINE

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026

WWW.PASJABAR.COM -- Inter Milan akan bertandang ke markas Cremonese pada lanjutan kompetisi Serie A pekan ke-23 yang...

Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026
Chelsea menang comeback atas West Ham United. (Foto: REUTERS/David Klein)

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

1 Februari 2026
Skuad Arsenal merayakan gol Martin Zubimendi ke gawang Leeds United, Sabtu (31/01/2026). (c) AP Photo/Ian Hodgson

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

1 Februari 2026
Pemain Barcelona Lamine Yamal (kiri) berebut bola dengan pemain Elche John Donald pada laga La Liga/Liga Spanyol antara Elche vs Barcelona (c) AP Photo/Jose Breton

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

1 Februari 2026

Highlights

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

Universitas Esa Unggul dan UNDIP Juara Umum STKIP Pasundan Open Tournament Piala Kemenpora 2026 Series II

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.