BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Administrasi Publik, Bambang Suprihatin, Kamis (27/10/2022).
Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp., M.Si., M.Kom.IPU.
Dalam sidang tersebut, Bambang menyampaikan disertasi yang disidangkan berjudul Strategi Implementasi Kebijakan Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Cimahi.
“Latar belakang penelitian ini karena munculnya permasalahan dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Cimahi, yang dianggap oleh pihak buruh tidak sesuar dengan kebutuhan hidup layak, namun, ini juga bukan merugikan para buruh namun juga pengusaha yang memang berat dalam beban pengupahan ini,” tuturnya.
Ia mengatakan penelitiannya bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis implementasi kebijakan penetapan upah minimum kota (UMK) di Kota Cimahi.
“Faktor-faktor yang menghambat implementasi kebijakan penetapan upah minimum kota (UMK) di Kota Cimahi serta untuk menemukan strategi yang efektif dalam implementasi kebijakan penetapan upah minimum kota (UMK) di Kota Cimahi,” jelasnya.
Penelitian ini juga dikatakan Bambang dirancang dengan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Adapun teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan/dokumentasi. “Informannya adalah semua pihak yang berkepentingan, baik dari aparatur pemerintahan, asosiasi pengusaha dan serikat buruh,” paparnya.
Berdasarkan hasil penelitiannya tersebut, Bambang menyebutkan bahwa implementasi kebijakan penetapan upah minimum kota (UMK) di Kota Cimahi yang meliputi aspek organisasi, interpretasi dan aplikasi, belum berjalan secara efektif.
Faktor – faktor yang menghambat dalam implementasi kebijakan penetapan upah minimum kota (UMK) di Kota Cimahi adalah kebijakan penetapan upah, kebutuhan hidup layak, realitas upah minimum di pasar kerja serta penyampaian informasi. Strategi yang diterapkan dalam implementasi kebijakan penetapan upah minimum di Kota Cimahi agar berjalan efektif adalah strategi peningkatan kompetensi dan komitmen para pelaksana dan aparatur, strategi membangun pola komunikasi antara organisasi pelaksana dalam wadah tripartite, strategi penerapan simultan, antara organisasi, pelaksana dan interpretasi.
Implementasi kebijakan penetapan upah minimum kota (UMK) di Kota Cimahi penentuan besarnya kebutuhan hidup layak harus mengacu kepada besaran tingkat inflasi yang ditentukan oleh Badan Pusat Statistik Pusat dan memperhatikan tingkat kebutuhan riil para buruh di Kota Cimahi.
Hasil siding disertasi tersebut Bambang pun dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3,54 dan yudisium sangat memuaskan.
“Selama berluliah di Pascasarjana Unpas akhirnya bisa mengantarkan saya menjadi doktor, apalagi dengan kualifikasi yang cukup baik dan itu saya rasakan sendiri. Selama berkuliah saya merasa nyaman baik oleh pembimbing, dosen dan staff lainnya” uangkapnya.
Bambang berharap Pascasarjana Unpas semakin menciptakan lulusan yang berkualitas, sehingga ilmunya bisa bermanfaat untuk masyarakat banyak. (tie)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…