BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Penyidik Satreskim Polres Cimahi terlihat mendampingi Rohimah. Perempuan ini merupakan asisten rumah tangga (ART) korban penyiksaan majikannya yang masih terbaring di rumah sakit.
Dia masih harus menjalani perawatan medis akibat luka serius di sekujur tubuh dan wajah serta mengalami trauma kejiwaan akibat tindakan biadab tersangka Yulio dan Loura.
Penyidik Satreskrim Polres Cimahi menyebut dua tersangka berinisial YK dan LF telah dijebloskan ke sel tahanan. Kasus ini masih terus digali dan ditangani penyidik karena saat ini polisi masih menunggu proses pemulihan korban.
Kuasa hukum korban menyampaikan kliennya akan menjalani pemeriksaan scan dibagian kepala yang diduga dipukul benda tumpul. Selama disiksa, korban dipukuli, ditusuk jarum peniti hingga wajahnya dimasukan ke air toilet oleh tersangka jika melakukan kesalahan.
“Bahkan mata korban dipukuli bergiliran oleh tersangka hingga mengalami lebam dan pendarahan di kelopak matanya,” kata Pengacara, Asep Muhidin, Selasa (1/11/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap motif dibalik peristiwa ini karena hanya masalah sepele. Seperti korban telat mematikan lampu hingga tidak cuci tangan.
“Rencananya setelah pulih, dalam beberapa hari kedepan korban akan kembali menjalani pemeriksaan penyidik,” kata Wakapolres Cimahi, Kompol Niko Adiputra.
Terungkapnya penanganan kasus ini mendapat apresiasi dari keluarga korban kepada Polres Cimahi. Keluarga Rohimah berharap proses hukum ditegakan seadil-adilnya. (uby)