BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program padat karya banyak peminatnya. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak menganggarkan kembali pada 2023.
“Jadi di KUA PPAS tidak ada anggaran untuk program padat karya di anggaran APBS murni 2023. Kemungkinan akan ada di anggaran berubah,” ujar Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, kepada wartawan Rabu (9/11/2022).
Setelah program padat karya dari pemerintah pusat di Kota Bandung selesai digelar. Sekarang DPRD Kota Bandung menganggarkan kembali program padat karya untuk di 10 kecamatan.
“Jadi, karena program padat karya diminati warga dan manfaatnya terasa karena baik untuk lingkungan,” jelasnya.
Sebanyak 10 kecamatan yang kembali mendapat program tersebut di antaranya, Kecamatan Panyileukan, Kecamatan Sukajadi, Gedebage, Kiaracondong, Rancasari, Bandung Kulon dan Batununggal.
“Dipilihnya kecamatan tersebut karena dianggap paling sering terjadi genangan dan ada beberapa yang wilayahnya cukup luas,” terangnya.
Harapannya, dengan dilanjutkannya program ini, bisa menambah manfaat bagi warga.
Program Padat Karya untuk yang Tidak Bekerja
Ditemui di tempat yang sama, Camat Panyileukan Iwa Sumaryana mengatakan, warga yang ikut program tersebut adalah yang tidak punya pekerjaan.
“Jadi mereka yang ikut padat karya adalah yang pekerjaan serabutan atau tidak punya pekerjaan,” tambahnya.
Agar manfaat padat karya ini bisa dirasakan secara merata, Iwan menambahkan mereka yang ikut padat karya tahap kedua adalah mereka yang tidak ditahap satu tidak mendapat bagian.
“Jadi semua warga bisa merasakan manfaatnya,” tuturnya.
Khusus di Panyileukan sendiri, Iwan mengatakan padat karya kali ini dikonsentrasikan kepada pembersihan saluran air.
“Jadi karena saluran air ini banyak tersumbat, jadi kotor sehingga bisa menjadi penyebab banjir. Sehingga kita melakukan pembersihan di sakuran air,” tambahnya.
Namun, lanjutnya, untuk pengerukan sungai yang alirannya deras, Iwan mengatakan itu tidak menjadi titik pembersihan.
“Kalau untuk sungai yang alirannya deras, itu menjadi tanggungjawab DSDABM. Karena itu sangat beresiko,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman mengakui memang untuk anggaran 2023 di APBD murni Kota Bandung belum masuk karena tidak terkunci di KUA/PPAS.
“Ini kan awalnya program pusat. Nanti kita akan koordinasi lagi dengan kementrian Tenaga Kerja,” tuturnya.
Menurut Andri, sebenarnya pada 2022 laku Kota Bandung mendapat alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar namun tidak terserap.
“Ya mudah-mudahan kita nanti bisa dapat lagi” terangnya.
Andri mengatakan, sekarang pihaknya hanya bisa mengusahakan untuk anggaran padat karya di APBD 2024. (Put)