JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) Seksi 2 dan 3 siap beroperasi. Hal tersebut diungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
“Kehadiran Jalan Tol Cisumdawu nantinya dapat memberikan peran penting sebagai konektivitas pendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan membuka banyak peluang usaha baru di wilayah Jawa Barat khususnya di wilayah Cileunyi – Sumedang – Dawuan dan sekitarnya,” ujar Kepala BPJT Danang Parikesit dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022) kemarin.
Danang mengatakan, jalan tol tersebut telah dilaksanakan Uji Laik Fungsi (ULF). Hal itu dalam rangka memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan fasilitas perlengkapan jalan yang ada di ruas Jalan Tol dapat terpenuhi dengan baik serta sesuai ketentuan dan kriteria yang berlaku. Terutama aspek keselamatan lalu lintas.
Dilansir dari ANTARA, pelaksanaan ULF telah dilakukan pada pada Selasa (1/11/2022) dan Rabu (2/11/2022) terdiri dari Seksi 2 (Pamulihan – Sumedang) sepanjang 17,05 Km dan Seksi 3 (Sumedang – Cimalaka) sepanjang 4,05 Km oleh tim evaluasi yang terdiri dari unsur Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
Kepala Sub Direktorat Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Agung Hari Prabowo juga mengatakan Dalam kegiatan ULF ini semua bagian-bagian jalan mulai dari perkerasan, struktur jembatan/flyover/underpass.
Termasuk fasilitas perlengkapan jalan yaitu PJU, rambu-rambu dan marka serta Gerbang Tol. Fasilitasnya itu dicek semua sesuai ketentuan dan kriteria teknis yang berlaku. Dari hasil catatan atau rekomendasi Tim ULF akan dilakukan perbaikan di lapangan sebagai persyaratan sebelum difungsikan atau dioperasikannya jalan tol tersebut.
PT CKJT selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan melakukan sosialisasi fungsional atau operasional Jalan Tol Cisumdawu kepada pengguna jalan. Diharapkan Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 sudah dioperasikan untuk mendukung Jalur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. (ran)